Lalai Pakai Masker, Kapolres Blitar Kota Ancam Tunda Kenaikan Pangkat

AKBP Leonard M. Sinambela. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Dianggap sering lalai atau berulang kali kedapatan tidak menggunakan masker pada saat bertugas, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela siap berikan sanksi ringan sampai berat penundaan kenaikan pangkat kepada anggotanya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan secara tegas, bagi Anggota Polisi yang sering kedapatan atau berulang kali tak pakai masker bisa terhambat dalam proses kenaikan pangkatnya.

“Ini merupakan bentuk mendisiplinkan internal Polri dalam pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Polres Blitar Kota,” kata AKBP Leonard M. Sinambela.

Lanjut AKBP Leonard M. Sinambela, pihaknya menjelaskan jajaran Polres Blitar Kota juga telah membentuk Tim Khusus yang nantinya akan mengawasi setiap personil dalam penggunaan masker pada saat melaksanakan tugasnya setiap hari.

“Bila sekali lalai memakai masker, nantinya personil yang bersangkutan bakal dihukum fisik berupa push up dan sejenisnya,” jelasnya.

Bahkan dikatakan AKBP Leonard M. Sinambela, bila telah berulang kali atau sering lalai menggunakan masker, maka pihaknya dengan tegas akan memberikan hukuman disiplin tersendiri.

“Hukuman disiplin ini nantinya juga akan memengaruhi penilaian anggota dan berpengaruh terhadap rapor kenaikan pangkat bila terus tak diindahkan,” tegasnya.

Tambah AKBP Leonard M. Sinambela, saat ini hukuman bagi personil Polres Blitar Kota yang kedapatan lalai pakai masker masih masih berupa hukuman fisik, selain itu masyarakat yang memasuki Kantor Polres Blitar Kota juga wajib memakai masker.

“Bila masker rusak atau sudah tak layak, bisa ditukar di pintu masuk, karena semua wajib menerapkan protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,” imbuhnya. [htn]

Tags: