Lampu PJR Diputus PLN, Warga Unjukrasa DPRD

Tak terima lampu penerangan jalan raya (PJR) diputus oleh PLN, puluhan warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD setempat, Kamis (20/3). [sudarno/bhirawa]

Tak terima lampu penerangan jalan raya (PJR) diputus oleh PLN, puluhan warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD setempat, Kamis (20/3). [sudarno/bhirawa]

Madiun, Bhirawa
Tak terima lampu penerangan jalan raya (PJR) diputus oleh PLN, puluhan warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD setempat, Kamis (20/3).
Warga yang didampingi sejumlah anggota LSM ini, menuntut agar lampu PJR yang berada dia desanya, dihidupkan kembali. Selain melakukan orasi, puluhan warga juga membawa poster yang diantaranya bertuliskan, “Dahulukan Kepentingan Rakyat, Ojo Dikorupsi, Bantengan Gelap, Wakilku Ora Gelem Bayar Listrik dan Opo Iso Aman Yen Desane Peteng”.
Koordinator aksi, Parno, menyayangkan sikap PLN yang seenaknya melakukan pemutusan lampu jalan raya tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan. Akibat dari pemutusan itu, beberapa kilometer jalan di Desa Bantengan, gelap gulita.
“Sebentar lagi ada gawe besar yakni  Pileg dan Pilpres. Ayo masing-masing desa dijaga biar aman dan kondusif. Namun, jika lampunya mati, apa bisa desa itu jadi aman. Kami hanya meminta kepada Pemkab Madiun dan DPRD Kabupaten Madiun memberikan solusi terkait persoalan warga Desa Bantengan ini,” kata Koordinator aksi, Parno, dalam orasinya.
Setelah pendemo melakukan orasi, selang tak berapa lama perwakilan warga diterima Komisi D yang membidangi sektor Pembangunan. Hadir pula dalam pertemuan di ruang rapat ini, pejabat dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
Ketua Komisi D, Sarwo Edi, juga menyayangkan sikap PLN yang seenaknya melakukan pemutusan lampu jalan raya tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan ditengah-tengah masyarakat.
“DPRD saat ini sudah merealisasi tuntutan warga untuk diberikan anggaran guna pengadaan meteranisasi pemasangan listrik jalan raya,” kata Ketua Komisi D, Sarwo Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas DKP,Antonius Jaka Priatna, mengatakan, Pemkab Madiun saat ini sudah menganggarakan sebesar Rp.200 juta untuk merealisasikan pemasangan meteranisasi lampu jalan raya di lima desa. Yakni Desa Kaligunting, Munggut, Pucang Rejo, Tanjung Rejo dan Desa Buduran.
“Untuk Desa Bantengan, sebaiknya segera mengajukan proposal. Setelah mengajukan proposal, nanti selanjutnya dilakukan survey terlebih dahulu untuk penentuan besaran bantuan yang akan diberikan,” kata Kepala DKP Kabupaten Madiun, Antonius Jaka Priatna.
Menurut dia, besaran bantuan bervariasi tergantung luasan dan cakupan desa yang mengajukan proposal. “Pastinya akan dilakukan survey terlebih dahulu untuk menghitung berapa kebutuhan pemasangan meteran listriknya. Untuk bantuan tiap-tiap desa, antara Rp25 juta sampai Rp30 Juta,” jelas Antonius. [dar]

Tags: