Lapas Jombang Gagalkan ‘Modus Baru’ Penyelundupan Diduga Obat Terlarang

Barang yang diduga merupakan obat terlarang yang digagalkan petugas Lapas Kelas IIB Jombang, Senin (24/08).

Jombang, Bhirawa
Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan pengunjung yang memasukan kurang lebih 1000 butir diduga obat terlarang jenis pil yang dikemas di dalam buah Salak, Senin (24/08).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana, membenarkan tentang kejadian ini.

“Penggagalan yang diduga paket jenis pil ini, hari Senin (24/08) sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Mahendra Sulaksana.

Lebih lanjut Mahendra mengatakan, penggagalan masuknya obat yang diduga jenis obat terlarang ini berawal karena diketahui oleh petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Jombang yang bertugas di bagian penggeledahan barang kunjungan.

Diduga, barang tersebut dibawa pengunjung berinisial VN yang merupakan istri dari WBP, yang sedang menjalani pidana di Lapas Kelas IIB jombang. VN memasukkannya dengan cara mengemasnya di dalam ‘Buah Salak’ dengan cara kulit buah di robek, kemudian isi buah dikeluarkan dan diganti pil yang telah dikemas dalam plastik dan di lem untuk disamarkan dengan buah lainnya.

“Setelah dibuka, ditemukan obat berwarna putih, kemudian petugas tersebut melaporkan ke Kasie Kamtib dan Ka KPLP, selanjutnya kejadian ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resort Jombang sebagai bentuk sinergitas antar instansi untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku,” jelas Mahendra Sulaksana.(rif)

Tags: