Larangan BPOM Tak Digubris Pedagang Obat Dektro

Sejumlah Apotek di Kota Pasuruan Masih Menjual Obat Jenis Dektro Berbahaya.

Sejumlah Apotek di Kota Pasuruan Masih Menjual Obat Jenis Dektro Berbahaya.

Pasuruan, Bhirawa
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI melarang menjual obat-obatan jenis dektro karena obat ini dikategorikan berbahaya. Namun ternyata, sejumlah apotek di Kota Pasuruan masih menjual obat yang mengandung desktrometorfan tunggal.
Pemilik apotek di Kota Pasuruan, Setiyo menyampaikan pada toko obat miliknya memang masih menjual obat batuk yang mengandung desktrometorfan.
“Memang masih ada Komix DT, tapi saat ini tinggal tiga boks. Untuk yang lain sudah ditarik,” kata Setiyo, Rabu (18/6).
Meski demikian, obat batuk Vicks Formula 44 DT yang dijual di apotek miliknya sudah ditarik pihak distributor. Sedangkan, desktro jenis tablet sudah lama tidak beredar di pasaran.
“Tadi untuk Vicks Formula 44 DT sudah ditarik distributor. Sedangkan untuk desktro tablet memang sudah lama tak beredar. Kemungkinan besar, semuanya akan ditarik distributor pada minggi-minggu ini,” jelas Setiyo.
Larangan menjual obat-obatan jenis dektro ini ternyata belum ada pemberitahuan atau sosialisasi dari Dinkes atau BPOM. Ia menyatakan baru mengetahui larangan itu dari pemberitaan di televisi. Sedangkan akibat dari penarikan obat batuk itu ternyata juga tak mempengaruhi untuk masalah omsetnya.
“Tak ada dampaknya, hanya sejumlah orang merasa kesulitan cari obat batuk kering. Sebab desktro itu memang khusus untuk batuk kering,” paparnya.
Diketahui, BPOM pusat telah menarik izin peredaran obat desktro sediaan tunggal dari pasaran per 24 Juni 2013. Namun ternyata masih memberikan kelonggaran kepada produsen hingga batas akhir 30 Juni 2014.
Hal senada juga diungkapkan penjaga apotek di Jl Hayam Wuruk Kota Pasuruan. Ia mengatakan masih menjual obat batuk Vicks Formula DT yang mengandung desktro.
“Tiga bulan lalu, ada beberapa barang yang sudah ditarik. Tapi jika Vicks Formula DT masih ada (dijual). Kemarin sudah habis, tapi mengambil lagi ke distributornya dan ternyata ada,” kata penjaga apoteik yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga mengakui, belum mendapat informasi resmi atau sosialisasi dari BPOM ataupun Dinkes Kota Pasuruan terakit rencana penarikan obat mengandung desktro.
“Edaran resminya tak ada. Tapi pada empat bulan yang lalu memang ada pertemuan apoteker se-Pasuruan. Hasilnya, diberitahukan kalau pada bulan enam akan ada penarikan. Dan ternyata tak ada edaran secara resmi,” kilahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan dr Bambang Pramono menyatakan belum mengetahui jika ada informasi terkait penarikan obat-obatan mengandung desktro tunggal. ”Pemberitahuannya tak ada. Jika ada informasi itu pastinya akan saya jawab,” kata dr Bambang Pramono secara singkat. [hil]

Tags: