Layani Adminduk, Pemerintah Kabupaten Blitar Siapkan Pelayanan di Desa

Luhur Sejati. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Berikan kemudahan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar siap berikan pelayanan cukup di Desa atau Kelurahan saja.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera memberlakukan kepengurusan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di setiap Kantor Desa.

“Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi corona,” kata Luhur Sejati.

Lanjut Luhur, saat ini pihaknya masih berfokus melakukan koordinasi bersama seluruh Pemerintah Desa tentang inovasi layanan Adminduk terbaru yakni salam empat jari. Dimana dengan menggunakan metode ini, nantinya masyarakat dapat mengurus segala layanan Adminduk di Kantor Desa masing-masing wilayah.

“Cukup membutuhkan waktu 4 menit, pelayanan adminduk nantinya bisa diurus di Kantor Desa setempat tanpa harus ramai-ramai antri di Kantor Dispendukcapil,” ujarnya.

Selain itu menurutnya, adanya terobosan salam empat jari itu bisa memangkas mobilitas masyarakat saat mengurus Adminduk, karena pelayanannya dapat diselesaikan di tingkat Desa.

“Kami juga berharap pelayanan Adminduk di Kabupaten Blitar semakin mudah dan cepat, terutama ketika menjangkau di seluruh pelosok,” jelasnya.

Tambah Luhur, berdasarkan hasil koordinasi dan petunjuk dari Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM, direncanakan minggu depan Dispendukcapil Kabupaten Blitar akan segera melaunching beberapa Desa yang sudah siap untuk menerapkan sistem pelayanan tersebut.

“Dan ini akan menjadi percontohan sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan Adminduk yang bisa diurus cukup di Desa saja,” imbuhnya. [htn]

Tags: