Lewat Perda, Penyebaran Tenaga Medis Akan Diatur

dr Harsono

dr Harsono

Surabaya, Bhirawa
Untuk mengatur persebaran dan ketersedian tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim mengajukan sebuah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Tenaga Kesehatan.
Penempatan dan perlindungan kesejahteraan tenaga medis akan menjadi bagian dari Raperda ini sehingga tidak akan ada lagi dokter atau perawat yang menolak ditugaskan di daerah dengan alasan ekonomi.
Kepala Dinas kesehatan Jatim, dr.Harsono menyebut perencanaan draft Raperda tenaga Kesehatan ini sudah memasuki proses drafting. Rencananya, Raperda Tenaga Kesehatan ini rampung pada bulan Juli mendatang dan diajukan kepada DPRD.
”Saat ini kita masih mengodog Raperda Tenaga Kesehatan dan minggu ini masuk pada tahap pelatihan drafting,” ujar Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono, Senin(24/3).
Harsono mengatakan, Raperda Tenaga Kesehatan ini dibuat agar ada regulasi yang mengatur persebaran dan penyediaan tenaga kesehatan di beberapa rumah sakit di daerah.
“Harus diakui  saat ini persebaran tenaga medis terutama dokter dan dokter spesialis tidak merata di Jawa Timur. Untuk itu dalam Raperda nanti metode penyebarannya akan kita atur sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak baik tenaga medisnya maupun masyarakat,” kata dokter yang juga mantan Bupati Ngawi ini.
Salah satunya, lanjut dr.Harsono, Raperda Tenaga Kesehatan juga akan menyasar perlindungan  kesejahteraan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas, seperti pemberian insentif yang layak. ”Insentif ini penting karena banyak dari dokter-dokter yang tidak mau ditempatkan lantaran karena faktor penghasilan ,” terangnya.
Harsono juga menjelaskan, dalam  penyusunan Raperda Tenaga Kesehatan bukan perkara yang mudah, karena dalam penyusunannya diperlukan beberapa tahap, mukai dari penyusunan tim sampai pada konsultasi dan presentasi ke Menteri Kesehatan.
”Jadi tidak bisa langsung jadi dalam waktu satu, dua bula, minimal membutuhkan waktu 5 bulan,” jelasnnya.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jatim, Dr Dodo Anondo MPH menyatakan, pembuatan Raperda yang nantinya menjadi Raperda Tenaga Kesehatan nantinya harus mengatur bagaimana lulusan dokter dari perguruan tinggi dapat ditempatkan di daerah-daerah Jatim. Banyak dari lulusan perguruan tinggi tidak mau ditempatkan dikarenakan faktor belum adanya aturan (Perda).
”Nanti akan ada MoU antara Dinkes atau pemerintah dengan perguruan tinggi, tentang bagaimana menempatkan lulusan dokter,” tegasnya.
Sedangkan mengenai insentif tenaga medis, Dodo menyarankan agar besarannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah penempatan. “Kalau yang di daerah terpencil mestinya perlu  insentif yang besar,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Hertanto MSi mengaku, dirinya berusaha keras agar tim yang dibentuk Dinkes dapat menghasilkan Raperda Tenaga Kesehatan paling lama bulan Juli mendatang.
Menurutnya, dengan beberapa tahapan yang telah dilakukan penyusunan Raperda Tenaga Kesehatan sudah sampai pada pelatihan drafting Raperda Tenaga Kesehatan. ”Saat ini kita masih melakukan pelatihan drafting dengan harapan setelah itu kita bisa menghasilkan drafting,” terangnya.
Diungkapkannya, dengan tahapan-tahapan yang telah dilalui dirinya optimis jika Raperda Tenaga Kesehatan ini akan rampung lebih cepat. Jika dilihat dari awal  penyusunan Raperda Tenaga Kesehatan dimulai awal bulan Januari 2014 dengan membentuk tim penyusunan Raperda Tenaga Kesehatan.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyusunan instrument penelitian, penelitian, penyampaian hasil penelitian, semiloka I, penyusunan materi drafting, pelatihan drafting, drafting, semiloka II baru mengirimakan draf Raperda Tenaga Kesehatan kepada Menteri Kesehatan.
”Jika dilihat urut-urutanya sangat panjang dan membutuhkan waktu yang cukup dalam penyusunan Draft Raperda Tenaga Kesehatan,” terangnya.
Pria asli Tulungagung ini berharap dengan diselesaikannya pelatihan drafting dapat mempercepat penyelesaian Raperda Tenaga Kesehatan. ”Kita tunggu saja hasilnya karena saat ini masih dalam proses penyempurnaan,” tambahnya. [dna]

Tags: