Lomba Berburu Warga Tak Pakai Masker di Kecamatan Asemrowo Dimenangkan Tim Rowo

Camat Asemrowo, Bambang Udi Ukoro menyerahkan hadiah kepada Tim Rowo yang berhasil meraih juara I Lomba Berburu Warga Tidak Mengenakan Masker disaksikan Sekretaris Kecamatan, Solikin. [trie diana/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Lomba Berburu Warga yang Tak Memakai Masker ketika keluar rumah, terkait pengawalan Perwali Nomor 33 tahun 2020, Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Pandemi Virus Corona atau Covid 19 di Kota Surabaya, digelar Kecamatan Asemrowo dimenangkan Tim Rowo yang diketuai Moh Mahfud meraih juara I, sedangkan juara II diraih Tim Gender Asik diketuai Eni Wiji Astuti, dan Juara III Tim Sariroso diketuai Sutrisno.

Juara Harapan I dimenangkan Tim Asro diketuai Sutiaji, Juara Harapan II diraih Tim Asem diketuai Wahyu Kuncoro dan Juara Harapan III diraih Tim Kalianak diketuai Aris Setiawan. Lomba ini awalnya hanya diikuti dua tim yakni Tim Asem dan Tim Rowo, yang semua personilnya anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan digelar sejak 14 Juli hingga 1 September kemarin. Namun akhirnya lomba yang setiap Hari Selasa diumumkan tim yang berhasil menindak warga tak mengenakan masker paling banyak diikuti empat tim lagi sebagai peserta tambahan.

Menurut Camat Asemrowo, Bambang Udi Ukoro, tanggal 1 September merupakan puncak digelarnya Lomba Berburu Warga yang Tidak memakai Masker yang diikuti ASN (Aparatur Sipil Negara) Kecamatan Asemrowo, khususnya Satpol PP. Lomba ini untuk memotivasi anggota Satpol PP dalam menegakkan dan mengawal Perwali 33 Tahun 2020, tujuannya mengajak warga masyarakat sekitar untuk patuh dan disiplin saat keluar rumah agar memakai masker.

”Mengajak dan memberikan kesadaran kepada warga untuk selalu memakai masker saat keluar rumah tidaklah mudah. Tetapi butuh aktivitas, kegiatan, perhatian kita sekaligus mengingatkan kepada warga dalam bentuk kegiatan yang ada di lapangan, maka setelah dibentuknya Tim Operasi Masker ini kemudian dilombakan supaya bisa menyadarkan, mendisiplinkan dan patuh dengan aturan Perwali 33 tahun 2020. Untuk mencegah penularan Virus Corona maka warga harus memakai masker saat keluar rumah,” papar Bambang sapaan akrab Camat Asemrowo.

Bambang menjelaskan, sebenarnya sudah agenda resmi tentang sosialisasi pentingnya penggunaan masker di titik – titik tertentu, tetapi masih banyak warga masyarakat di kampung – kampung, di pasar – pasar, bahkan di kawasan rawan penularan Virus Corona yang tidak peduli dengan pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah. Maka Tim Satpol PP Kecamatan Asemrowo diperintahkan untuk turun ke lapangan yakni di perkampungan atau pasar, untuk berburu warga yang tidak pakai masker saat keluar rumah.

”Jadi saat Tim Satpol PP dan Staf Kecamatan yang ikut lomba berburu warga tidak memakai masker. Dan menemukan warga tidak peduli dengan penggunaan masker langsung didata, dan diberikan peringatan sekaligus ditegur, bahkan disanksi berupa push up, menyanyikan lagu Garuda Pancasila atau menghafalkan Teks Pancasila, sedangkan bagi yang sudah tua disanksi membaca Surat Alfatikah. Hasil berburu warga tidak menggunakan masker ini petugas harus mengisi data – data warga yang terjerat untuk dimasukan aplikasi yang telah disediakan kecamatan. Data warga di aplikasi inilah yang menjadi penilaian. Dan hingga tanggal 1 September, pukul 08.40 WIB terjaring 5.528 warga masyarakat,” tandas Bambang.

Sementara itu, Ketua Tim Rowo, Mohammad Mahfud, saat ditanya kelanjutannya setelah lomba selesai menyatakan tetap terus menyadarkan warga masyarakat agar tetap disiplin menggunakan masker saat keluar rumah. Hal ini untuk kepentingan warga sendiri agar terhindar dari penularan Virus Corona. ”Meski tidak ada lomba kami akan tetap terus bertugas mengawal Perwali Nomor 33 tahun 2020, bahwa warga masyarakat harus disiplin menggunakan masker saat keluar rumah dan ini untuk kepentingan masyarakat sendiri. Agar terhindar dari penularan Covid 19,” tegas Mahfud -sapaan akrab anggota Satpol PP senior ini. [fen]

Tags: