Lulus Tes Tulis Tak Jamin Jadi PNS

Kota Batu, Bhirawa
Lulus tes tulis dalam seleksi CPNS untuk pegawai K2 (honorer tidak digaji APBN atau APBD), ternyata tidak menjamin yang bersangkutan bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Salah satunya dialami oleh Ketty Yuliandani, pegawai honorer yang mengajar di SDN Tulungrejo 2 Kota Batu.
Diketahui, pangkal permasalahan yang menjadi kendala Ketty tidak bisa diangkat menjadi PNS adalah kepindahan yang bersangkutan dari tempat kerjanya di SDN Tulungrejo 2. Terhitung sejak 1 Juli 2013 lalu, ia telah pindah mengajar di SDK Pelita Permai yang berlokasi di Kota Surabaya.
“Yang bersangkutan mengalami kesulitan dalam proses pengurusan untuk NIP. Karena untuk mendapatkan NIP ini yang bersangkutan tidak memberikan surat pernyataan dari kepala sekolah. Akibatnya, berkas dari yang bersangkutan tidak bisa diproses di BKN (Badan Kepegawaian Nasional) untuk mendapatkan NIP,” Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Batu, Achmad Suparto, saat dikonfirmasi, Minggu (25/5).
Ia menjelaskan, Ketty tidak bisa memenuhi salah satu syarat dokumen untuk mengurus Nomor Induk Pegawai (NIP). Yaitu, Ketty tidak bisa menyerahkan surat pernyataan dari kepala SDN Tulungrejo 2, bahwa yang bersangkutan telah bekerja di sana secara terus menerus. [nas]

Rate this article!
Tags: