Mahalnya Harga Kesehatan

Oleh :
Rahmad Hakim
Dosen Universitas Muhammadiyah Malang

Dalam sebuah hadist dari Ibnu ‘Abbas Ra. Bahwa Rasulullah bersabda yang artinya, “Terdapat dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang” (HR. Bukhari). Kini, dengan keberadaan pandemi coronavirus (COVID-19) dua kenikmatan tersebut seolah-olah sungguh sangat mahal harganya.

Bencana pandemi yang sedang kita hadapi saat ini memiliki dua dampak sekaligus, yaitu: dampak kesehatan dan dampak ekonomi. Hingga kini (22/7/2020), jumlah terdampak virus corona di dunia mencapai 15,130,559 kasus positif dengan 620,404 diantaranya meninggal dan 9,146,274 orang berhasil sembuh. Sementara di Indonesia terdapat 91,751 kasus positif 4,459 diantaranya meninggal dan 50,255 orang berhasil sembuh.

Sementara itu, dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi ini tidaklah remeh. Beberapa Pabrik dan perusahaan berhenti untuk produksi, hal ini mengakibatkan dirumahkannya para pekerja dan pegawai hingga waktu yang tidak ditentukan. Dengan banyaknya pekerja yang menganggur, maka daya beli masyarakat akan turun.

Riyanto (2020) dalam penelitiannya terkait dampak pandemi virus corona terhadap pekerjaan masyarakat Indonesia, menyatakan bahwa 15% masyarakat di PHK tanpa pesangon, 2% di PHK dengan pesangon. Sementara 65% pekerja masih bekerja (tidak di PHK) tapi dari rumah (work from home), sedangkan 18% lainnya masih tetap bekerja dalam kondisi normal.

Sementara korban PHK berdasarkan jenis pekerjaan terbesar adalah pada jenis usaha/pekerjaan jasa sebesar 32%, sebesar 22 % pada bidang profesional dan 15 % mereka yang bekerja pada jenis usaha tata usaha, admin dan sejenisnya.

Selanjutnya, korban PHK terbesar terdampak pandemi virus corona berdasarkan bidang adalah di bidang pariwisata (home industri, rumah makan dan akomodasi) sebesar 24%. Pada bidang jasa kemasyarakatan sebesar 17 %, sementara bidang industri pengolahan sebesar 15% dan terakhir bidang transportasi, komunikasi dan perdagangan sebesar 14%.

Secara keseluruhan, berdasarkan Organisasi Buruh Internasional, tercatat 3 juta buruh yang terdampak wabah pandemi corona yang terkena kebijakan PHK. Di Provinsi Jawa Barat saja, hingga 1 Mei 2020 lalu, terdapat 62.848 buruh yang terkena PHK akibat pandemi virus corona.

Alokasi Anggaran Penanggulangan Pandemi

Dalam rangka menanggulangi bencana kesehatan ini, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan. Diantaranya adalah alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) sebesar Rp 405,1 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.

Anggaran diatas ditujukan kepada dua hal sekaligus, pertama, untuk sektor kesehatan dalam upaya perlindungan tenaga kesehatan dengan pembelian APD, insentif dokter, santunan nakes terdampak, alat-alat kesehatan: test kit, reagen, ventilator dan lain-lain. Alokasi dalam sektor ini sebesar Rp 75 triliun.

Kedua, adalah anggaran untuk stabilitas ekonomi dengan menjaga daya beli masyarakat dan insentif untuk pelaku usaha, utamanya UMKM. Alokasi pada sektor ini sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, sementara sisa Rp 110 trilliun akan dialokasikan untuk perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan anggaran cadangan.

Itu baru pemerintah. Sementara itu, organisasi kegamaan dan juga kemasyarakat juga turut aktif berperan dalam penanggulangan bencana ini. Misalnya saja Muhammadiyah yang menyatakan bahwa hingga bulan Mei 2020, total dana yang telah terkumpul dan dibelanjakan oleh Muhammadiyah & ‘Aisyiyah sebesar Rp. 123.522.628.068 untuk perogram-program edukasi promosi terkait pandemi virus corona. program tersebut berbentuk pembagian masker sebanyak 326.874 orang, penyemprotan disinfektan di 48.605 titik lokasi dan pembagian hand sanitizer bagi 87.530 orang. Selain itu, terdapat 40.000 orang relawan dan sejumlah Rumah Sakit yang menjadi rujukan penanggulangan pandemi corona. Bayangkan betapa dahsyat dan mahalnya harga kesehatan itu!. Untuk sekedar sehat, sekian ratus triliun Rupiah di gelontorkan.

Kesehatan Adalah Mahkota

Dalam sebuah adagium dinyatakan bahwa, “kesehatan adalah layaknya mahkota bagi seseorang. Dan anehnya, mahkota tersebut tak nampak kecuali bagi mereka yang sakit”. Artinya kesehatan itu mahal, dan jangan sampai digadaikan dengan barang yang lain, bahkan uang sekalipun.

Maka Dalai Lama, Tokoh Agama Masyhur di Tibet manyatakan bahwa manusia adalah makhluk yang membingungkan. Ketika mereka sehat, mereka menggadaikan kesehatannya untuk bekerja sangat keras guna mendapatkan uang. Namun, giliran mereka sakit akibat kerja keras “yang berlebihan”, mereka membelanjakan uang yang mereka cari mati-matian untuk menjadi sehat kembali.

Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyatakan bahwa makan bisa menjadi wajib hukumnya jika ia bertujuan untuk menguatkan badan guna beribadah kepada Allah. Dengan makan, maka badan akan sehat. Maka kesehatan itu penting untuk beribadah kepada Allah dan meninggikan kalimat Allah dan menggapai Ridhonya.

Pandemi Virus Corona (COVID-19) setidaknya juga memberikan kita ‘ibrah tentang berharganya sebuah kesehatan, dan pentingnya untuk senantiasa menjaga kesehatan di saat masa pandemi ini dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan.

Selain itu, dengan nikmat kesehatan yang masih di kandung badan, semoga kita juga diberikan kemudahan untuk tidak menyianyiakan waktu luang, guna beribadah secara khusyu’ kepada Allah dalam kesendirian yang “menghindar” dari kerumunan. Dengan pandemi ini, semoga kita mampu menakar beratapa mahalnya kondisi normal itu. Orang bijak bilang, “bertambah sadar, bertambah syukur”!. Wallahu A’lam bisshoewab.

————– *** —————-

Rate this article!
Mahalnya Harga Kesehatan,5 / 5 ( 2votes )
Tags: