Mahasiswa Inzah Ikuti Bimbingan Pra Nikah

Mahasiswa Inzah Genggong ikuti bimbingan perkawinan pra nikah.

Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 100 orang mahasiswa Institut Zainul Hasan (Inzah) Genggong mengikuti bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah, dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Inzah Genggong Kelurahan Semampir Kecamatan Kraksaan.
Selama kegiatan, ratusan mahasiswa Inzah Genggong menerima materi tentang kebijakan pelaksanaan bimbingan perkawinan dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Santoso, keluarga sakinah di era digital dari Kasi Perbedayaan KUA Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Farmadi Hasyim serta memenuhi kebutuhan keluarga dari Moh. Barzan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo Santoso, Kamis (10/10) mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja akan pentingnya kesiapan lahir batin menuju jenjang pernikahan. ”Selain itu, untuk peningkatan kualitas mental generasi muda untuk membangun keluarga sakinah, menekan angka pernikahan di bawah umur serta menekan angka perceraian,” ungkapnya.
Menurut Santoso, kegiatan ini merupakan pelaksanaan program kegiatan Seksi Bimbingan Islam dan peran, serta universitas untuk memberikan bimbingan perkawinan pra nikah sebagai bekal membangun rumah tangga. ”Melalui kegiatan ini diharapkan ada peningkatan kualitas generasi muda dalam persiapan membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Tindak lanjutnya kami akan memasukkan materi bimbingan perkawinan ke dalam kurikulum perkuliahan,” jelasnya.
Selain dengan Inzah Kemenag bekerja sama dengan Universitas Nurul Jadid Paiton memberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi remaja usia nikah. Kegiatan ini diikuti 200 peserta dari mahasiswa Universitas Nurul Jadid (UNUJA) Paiton. Selama kegiatan ratusan mahasiswa mendapatkan materi kebijakan pelaksanaan bimbingan perkawinan, psikologi dan membangun keluarga sakinah serta memenuhi kebutuhan keluarga.
“Dengan kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan kualitas generasi muda dalam persiapan membangun rumah tangga. Sebagai tindak lanjut nanti akan memasukkan materi bimbingan perkawinan ke dalam kurikulum perkuliahan,” harapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, di Kab Probolinggo melihat tingginya perceraian yang terjadi di tengah – tengah masyarakat, Kementerian Agama melakukan ikhtiar dengan memberikan pembinaan keluarga sakinah dan bimbingan perkawinan pra nikah yang tujuannya agar masyarakat dan remaja usia nikah sebagai bakal calon pengantin, bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi kokoh, mengerti hak dan kewajibannya, serta mampu mengelola keluarga bahagia.
Pasangan suami – istri (pasutri) di Kabupaten Probolinggo yang bercerai terus bertambah. Sejak Januari-Juli 2019, tercatat sudah ada 1.181 pasangan yang memilih bercerai. Kasus ini yang tercatat dan diputus di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan.
Karenanya, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo melaksanakan bimbingan perkawinan pranikah bagi calon pengantin. Hal ini untuk meminimalisasi terjadinya perceraian. ”Beberapa hari lalu kami lakukan bimbingan langsung di Kecamatan Wonomerto dan Sumberasih,” tandas Santoso.
Menurutnya, bimbingan ini sangat penting untuk mengantisipasi dan menekan angka perceraian. Sebab, sejauh ini masih marak terjadi perceraian di usia pernikahan yang masih tergolong muda. ”Kami berikan pemahaman terkait pernikahan, tugas, dan kewajiban suami – istri agar mereka saling memahami. Ketika mereka sudah mengerti dan saling memahami, In sha Allah perkawinan yang telah dilaksanakan akan sakinah, mawadah, warohmah,” tuturnya.
Kami sangat prihatin jika ada pasangan yang sudah mengikatkan diri secara lahir dan batin dalam jalinan perkawinan, ketika diterpa masalah kemudian memutuskan untuk bercerai. Perceraian seharusnya tidak mudah diputuskan. Jika terpaksa terjadi, maka harus dipikirkan secara matang. Karena sebuah perceraian akan berpengaruh pada tumbuh kembang dan kondisi psikologis anak dari hasil perkawinan.
Banyak faktor yang menjadi pemicu terjadinya perceraian. Namun, jika pasangan dapat menyikapi dengan bijak, perceraian tidak akan terjadi. ”Jika seseorang yang sudah menikah dan telah memiliki anak, perceraian tentunya sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Terutama pada kondisi psikologis anak,” tambahnya. [wap]

Tags: