Mahasiswa PMII Universitas Abdurahman Saleh Situbondo Demo DPRD

Aktivis PK-PMII Unars Situbondo saat melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Situbondo, di Jalan Kenanga Nomor 1, Senin (10/12). [sawawi]

Situbondo, Bhirawa
Ratusan aktivis yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) Universitas Abdurahman Saleh (Unars) Situbondo, menggelar aksi demo di gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (10/12).
Aksi demo ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia yang rutin diadakan setiap 9 Desember. Para aktivis mahasiswa itu membentangkan puluhan poster tentang penolakan korupsi di Kota Santri Situbondo.
M Qusyairi El Yusuf, koordinator aksi demo mengatakan, dirinya bersama ratusan aktivis lainnya mendesak Kejari Situbondo agar mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Kota Santri ini. Kata Yusuf, PMII Situbondo meminta Kejari untuk secepatnya menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Situbondo, termasuk diantaranya mengungkap oknum yang terlibat dalam kasus UP (uang persediaan) yang menyeret bendahara dan staf bendahara DPRD Situbondo sebesar Rp 500 juta.
“Kami (PMII PK Unars Situbondo) berharap tidak terjadi kasus korupsi serupa di gedung DPRD Situbondo kedepan,” teriak Yusuf.
Meski demikian, urai Yusuf, PMII Unars mengapresiasi kepada Kejari yang telah bekerja keras mengungkap kasus UP hingga berhasil menetapkan dua tersangka utama pada kasus tersebut. PMII juga mendesak Kejari untuk tidak gentar menyeret pelaku kasus kasus korupsi lain yang masih berkeliaran di Situbondo. Sebab, kata Yusuf, kasus korupsi jika dibiarkan akan menjadi penyakit kronis yang dapat merugikan keuangan negara. “Kasus korupsi ini sangat berbahaya dan dapat merusak tatanan pemerintah untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Yusuf.
Kabag Persidangan DPRD Situbondo, Hainur Rasyid, ketika menemui para mahasiswa PMII Unars mengakui jika saat ini anggota DPRD sedang melakukan kegiatan studi banding keluar kota. Untuk itu, aku mantan Kabid Resos Dinsos Situbondo itu, semua tuntutan dari para mahasiswa PMII akan dicatat dan akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Situbondo, usai kegiatan keluar kota selesai. “Secepatnya tuntuan PMII akan saya sampaikan kepada pimpinan DPRD,” tegas Haninur Rasyid.
Terpisah, Reza Aditya Wardana Kasi Pidsus Kejari Situbondo ikut memberikan penjelasan terkait kasus korupsi UP di Kantor DPRD Situbondo dihadapan perwakilan demo mahasiswa PMII Unras Situbondo, pagi kemarin. Reza menegaskan, dua terdakwa kasus yang merugikan keuangan negara sebanyak 500 juta itu saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. “Untuk kasus UP itu sudah masuk dalam persidangan Tipikor Surabaya,” pungkas Reza. [awi]

Tags: