Mampu Mandiri, 750 Penerima PKH Kabupaten Blitar Undur Diri

Tampak salah satu perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Blitar yang telah mengundurkan diri karena sudah mampu.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Merasa sudah mampu, sebanyak 750 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Blitar mengundurkan diri.
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Blitar, M Asrofi mengatakan sesuai data yang dimilikinya sampai tanggal 28 Februari 2020 ada 750 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH yang mengundurkan diri karena merasa sudah mampu.
“Karena sudah mampu ada 750 KPM Program Keluarga Harapan di Kabupaten Blitar mengundurkan diri,” kata M Asrofi.
Lanjut M Asrofi, perinciannya 750 KPM yang mengundurkan diri diawali pada bulan Januari 2020 ada 523 KPM dan bulan Februari ini sebanyak 227 KPM.
“Sehingga saat ini dari hasil final closing tahap kedua, jumlah keseluruhan KPM program PKH kini mencapai 46.742,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Asrofi, bagi KPM yang ingin mengundurkan diri tinggal membuat surat pengunduran diri yang ditandatangani dan bermaterai serta ada saksi, baik dari Lurah atau Kades kemudian diserahkan ke pendamping PKH.
Selanjutnya pendamping PKH akan menyerahkannya ke operator untuk dilaporkan ke sistem dipusat. Otomatis yang bersangkutan tidak menerima bantuan lagi.
“Harapannya, bagi KPM PKH yang saat ini sudah merasa mampu bisa segera mengundurkan diri,” ujarnya.
Tambah Asrofi, bagi KPM PKH yang sudah tidak mempunyai komponen, dimana anak sudah lulus ditingkat SMA atau tidak sekolah, serta tidak mempunyai tanggungan lagi maka otomatis juga tidak akan menerima bantuan lagi. [htn]

Tags: