Mantan Caleg Gerindra Ditahan Polres Situbondo

DitahanSitubondo, Bhirawa
Tim Resmob Polres Situbondo akhirnya mengamankan TS, mantan Caleg dari Partai Gerindra yang gagal menjadi anggota DPRD, baru-baru ini. Pasalnya, Caleg asal Dapil dua di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo itu dilaporkan melakukan tindak pidana penipuan,
Informasi Bhirawa, saat ini sudah ada puluhan korban yang melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Situbondo. Modusnya, TS menjanjikan korbannya bekerja di salah satu Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemkab Situbondo. Aksi penipuan itu terjadi selama 2013 silam. Setiap korbannya konon dimintai uang mulai 6 hingga 7 juta rupiah. Total uang yang terkumpul disebut-sebut mencapai sekitar 500 jutaan.
Tak hanya beraksi di Situbondo, TS konon juga melakukan aksi penipuan di Kabupaten Bondowoso dengan modus serupa.  “Semua korban rata-rata dijanjikan bekerja di salah satu Perusda. Sayangnya, meski mereka telah menyetorkan uang, pekerjaan yang dijanjikan TS ternyata tak pernah ada,” ujar salah satu kerabat korban, kemarin.
Dalam menjalankan aksinya, TS mengaku tidak sendirian melainkan melainkan jga dibantu seseorang berinisial TK. Dari nama TK inilah yang disebut-sebut bertugas meyakinkan para korbannya, saat melakukan aksi penipuan.
Kepada polisi TS mengelak semua uang hasil aksi penipuan itu dimakan sendiri. “Sebagian saya setorkan kepada mantan anggota DPRD berinisial HS. Dia juga gagal mencalonkan menjadi Caleg dari Partai Gerindra,” aku TS, kemarin.
Kasubag Humas Polres Situbondo, AKP Wahyudi, mengatakan, pihaknya langsung mengamankan TS, karena jumlah korban yang melapor sudah cukup banyak, berkisar puluhan. “Saat ini, TS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Situbondo,” ungkap Wahyudi. [awi]

Tags: