Masa Pendaftaran Cakada Ngawi dan Kediri akan Diperpanjang

foto ilustrasi

KPU Jatim, Bhirawa
Masa Pendaftaran Calon Kepala daerah (cakada) di Ngawi dan Kabupaten Kediri bakal diperpanjang. Mengingat hingga batas waktu pendaftaran, Minggu (6/9) kemarin hanya ada satu pasangan calon (Paslon) yang mendaftar.
“Dari laporan yang masuk, hanya Ngawi dan Kediri yang hanya memiliki satu pasangan calon,” kata Komisioner KPU Jatim, M Arbayanto ketika dikonfirmasi Bhirawa, Senin (7/9).
Di Ngawi, satu-satunya paslon yang mendaftar adalah Ony Anwar Harsono – Dwi Riyanto Jatmiko. Pasangan ini diusung koalisi seluruh partai yakni 45 kursi dari sembilan partai.
Sedangkan di Kabupaten Kediri, pasangan yang mendaftar adalah Hanindhito Himawan Pramana – Dewi Maria Ulfa. Hanindhito yang juga merupakan putra Sekretaris Kabinet, Pramono Anung ini juga diusung seluruh partai yakni 50 kursi dari sembilan partai.
Atas dasar itu, maka KPU bersiap untuk menunda penutupan pendaftaran. “Peraturan KPU telah memiliki aturan apabila hanya ada satu Paslon yang mendaftar maka ada penundaan (penutupan),” kata yang membawahi divisi Hukum ini.
Untuk 17 kabupaten/kota yang memiliki lebih dari satu Paslon maka akan ada penutupan. “Sedangkan untuk Ngawi dan Kediri harus ada penundaan (penutupan),” tegasnya kembali.
Prosesnya, penundaan selama satu hari. Kemudian, selama tiga hari KPU akan mengumumkan bahwa pendaftaran Paslon diperpanjang dan baru kemudian tiga hari berikutnya KPU resmi memperpanjang masa pendaftaran.
Sementara itu, hingga batas waktu pendaftaran, total ada 41 Paslon yang mendaftar di 19 kabupaten/kota se-Jatim. Rinciannya, lima daerah masing-masing memiliki tiga Paslon.
Kemudian, 12 daerah masing-masing memiliki dua paslon, termasuk di Surabaya. Penantang Bakal Calon Wali Kota Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji, yakni pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno mendaftar di Minggu (6/9/2020) dengan diusung koalisi delapan partai.
Selain dari pasangan yang diusung partai, juga terdapat kandidat yang berangkat dari perseorangan (independen). Di antaranya adalah Suhandoyo – Mohamad Su’uddin yang maju di Kabupaten Lamongan serta Faida – Dwi Arya Nugraha Oktavianto di Pilkada Jember. [geh]

Tags: