Masa Transisi DPRD, 17 Raperda Antre Pembahasan

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Masa jabatan anggota DPRD Jatim tengah memasuki masa transisi dari periode 2014 – 2019 ke periode 2019 – 2024. Seiring dengan itu, sejumlah pekerjaan rumah menanti untuk dapat diselesaikan. Salah satunya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah diusulkan pada 2019 ini.
Tahun ini, tercatat ada 25 raperda yang diusulkan baik oleh DPRD maupun Pemprov Jatim. Dari 25 raperda tersebut, baru tiga produk hukum yang telah disahkan dan diundangkan menjadi raperda. Sementara yang masih antre untuk dibahas terdapat 17 usulan. Sedangkan lima usulan raperda lainnya telah memasuki tahap fasilitasi/evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.
“Salah satu di antara lima raperda yang kini difasilitasi Kemendagri itu Perda tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Kita berharap proses ini akan segera selesai,” tutur Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Jempin Marbun dikonnfirmasi, Senin (22/7).
Secara rinci, tahun ini terdapat 11 Raperda yang diusulkan DPRD Jatim dan 14 Raperda yang diusulkan Pemprov Jatim. Tiga di antaranya yang telah disahkan ialah Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanaman Modal; dan
Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jatim Tahun 2019-2039.
Sementara itu, lima perda yang kini memasuki tahap fasilitasi dan evaluasi antara lain Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Jatim. Selain itu, Raperda Jatim tentang RPJMD Tahun 2019-2024, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Jatim Tahun Anggaran 2018.
“Tujuan fasilitasi dan evaluasi itu kan pengawasan produk hukum daerah yang sudah disepakati dengan DPRD sebelum diundangkan. Itu sampai saat ini ada lima yang sudah diproses,” tutur Jempin. Saat ini, lanjut dia, yang sedang proses pembahasan antara DPRD Jatim dengan eksekutif masih ada lima raperda.
Jempin optimis, pembahasan usulan raperda akan tetap berjalan optimal. Sebab, masih ada waktu dua tri wulan lagi untuk mengejar pembahasan raperda. “Kita harapkan tidak ada kendala dengan adanya masa transisi ini. Meskipun nanti anggota DPRD yang baru akan butuh waktu untuk penyesuaian. Tapi kan tidak semua anggota DPRD itu yang baru, saya yakin tidak akan terhambat,” ungkap Jempin.
Jempin menjelaskan, di antara raperda yang telah diusulkan, beberapa memiliki sifat sangat urgen. Di antaranya ialah Raperda RPJMD yang saat ini sedang diproses fasilitasi oleh Kemendagri. Selain itu, raperda tentang perubahan apbd yang akan diajukan ke DPRD. “Saat ini perubahan APBD itu sedang kita proses di eksekutif. Selanjutnya akan kita usulkan ke DPRD,” pungkas Jempin. [tam]

Daftar Program Pembentukan Perda Tahun 2019
Usulan DPRD Jatim : 11 Rancangan Perda
Usulan Pemprov Jatim : 14 Rancangan Perda
Total Usulan 2019 : 25 Rancangan Perda
Perda yang diundangkan per Juli 2019 : 3 Raperda
Tahap fasilitasi/ evaluasi Kemendagri : 5 Raperda
Tahap Pembahasan : 5 Raperda
Menunggu pembahasan : 12 Raperda.

Tags: