Masing-masing Komisi DPRD Trenggalek Laporkan Pembahasan OPD-TAPD

Trenggalek, Bhirawa
Untuk menguatkan pembangunan di Kabupaten Trenggalek, Pimpinan DPRD mendengarkan laporan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan OPD dan TAPD dari masing-masing komisi, di aula gedung DPRD Trenggalek. Selasa (23/7).
Di dalam RPJMD tahun 2020 dengan tema penguatan pembangunan pariwisata, dari laporan laporan masing – masing komisi selanjutnya akan di ambil dalam sebuah keputusan dan yang selanjutnya akan dibahas bersama dengan TAPD ( Team Anggaran Pemerintah Daerah).
“Dalam penyampaian hasil pembahasan tersebut, untuk dijafikan keputusan agar permasalahan yang ada di tingkat komisi bisa dicatat sehingga memunculkan sebuah kebijakan,” ungkap Samsul Anam saat memimpin rapat.
Selanjutnya pimpinan rapat mempersilahkan juru bicara dari masing-masing komisi menyampaikan laporan tersebut, yang dimulai dari komisi I dan seterusnya.
Di dalam penyampaiannya komisi I dibacakan oleh saudara Muslih untuk menyampaikan hasil pembahasannya, sedangkan komisi 1 , sebelumnya sudah melakukan gelar pendapat bersama OPD.
“Dalam kegiatan yang sifatnya rutin supaya tidak dimasukkan secara berulang – ulang jika pencapaian itu sudah mencapai 100 persen” ungkapnya .
Ia mencontohkan Dari program setiap OPD rata – rata program pada tahun kemarin cuma diperbarui saja, selain itu kegiatan yang seremonial supaya dikurangi .
Ia juga menyinggung terkait Dinas PMD ( Pemberdayaan Masyarakat Desa) agar lebih diutamakan meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
“Diharapkan pada peningkatan pemberdayaan masyarakat. Komisi I menilai program kegiatan yang ada di dinas PMD di tuangakan dalam KUA-PPAS belum memenuhi target RPJMD untuk itu agar dikomunikasikan kembali dengan badan perencanaan pembangunan pemerintah daerah.” Urainya .
selanjutnya komisi II disampaikan oleh Mugianto , ia mengatakan dalam meningkatkan daya saing daerah dan pelayanan publik dengan prioritas pembangunan daerah yang belum sesuai dengan tema pembangunan tahun 2020. Maka diapun meminta, itu perlu dikaji ulang karena masih banyak program kegiatan yang belum sesuai dengan tema pembangunan dan RPJMD .
“Di tema pembangunan tahun 2020 dan menyesuaikan RPJMD Bupati, kami menemukan beberapa hal yang belum ada kesesuaian antar RPJMD RKPD dan KUA-PPAS, dan masih banyak program serta kegiatan yang tidak konsisten. Salah satu contoh program sangat prioritas dan sesuai dengan RPJMD yaitu smart regensi yang sudah diprogramkan RPJMD akan tetapi, tidak ada kabarnya, kapan mau dianggarkan dan kapan mau dilaunching,” Jelasnya.
Sementara itu komisi III M.Hadi menggungkapkan kekecewaannya dari rapat pembahasan KUA-PPAS tidak dihadiri TAPD.
“Memang tidak dihadiri oleh Bappeda yang notabenenya sebagai TAPD koordinator pembanguanan yang ada di Kabupaten Trenggalek, hal tersebut sangat mengecewakan karena hal – hal yang sifatnya prinsip ketika OPD ada permasalahan atau ada pertanyaan dari komisi tidak bisa menjawab” ungkap M.Hadi
Di akahir penyampaian dari komisi komisi IV Puguh Wiyono menyampaikan, dari kegiatan dilaporkan OPD, yang dari dinas pendidikan dan olahraga terkait dengan minimnya honor guru GTT maupun PTT .
“Dari anggaran yang semula maksimal 600 rb per bulan dan angka minimal 200rb maka setelah dirundingkan dengan dinas dan kami sepakati bersama dinas memutuskan honor GTT dan PTT minimal 500 ribu dan maksimal 750rb” tutupnya. (Wek)