Masuk PAUD/TK di Kabupaten Mojokerto Wajib Imunisasi Dasar Lengkap

Wabup Pungkasiadi mendampingi istri menyerahkan sertifikat IDL kepada Balita yang akan masuk PAUD/TK. [kariyadi]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Kebijakan baru dikeluarkan bidang pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Bagi setiap calon siswa PAUD/TK, disyaratkan wajib memiliki dan lolos sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap (IDL).
Hal ini mencuat pasca Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, didampingi Wakil Ketua TP PKK Yayuk Pungkasiadi, meluluskan dan memberi sertifikat Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) pada 54 Balita dari 27 Puskesmas se Kabupaten Mojokerto di Pendapa Graha Majatama.
Acara yang diadakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto ini, juga sekaligus dalam rangka sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan Tuberkulosis (TB), serta penyerahan simbolis Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Daerah (KIS-PBID).
Menurut Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, wisuda pada Balita yang telah lulus IDL, sebagai bentuk awareness dan menegakkan pentingnya cakupan IDL yang harus didapat oleh seorang anak sebagai sebuah hak.
“IDL di Kabupaten Mojokerto meningkat lebih dari 100%. IDL lengkap harus didapatkan seorang anak. Kejadian difteri di Jawa Timur beberapa tahun lalu, salah satunya disebabkan IDL tak terpenuhi. Maka kami ingin IDL bisa diberikan sebagai hak anak. Bagi yang sudah memenuhi, bisa diberi sertifikat. Ini upaya kita untuk melindungi generasi sehat,” jelas Didik.
Terkait Tuberkulosis (TB), Didik menegaskan, meski Kabupaten Mojokerto tidak ada kejadian serius terkait TB, namun pencegahannya harus tetap dilakukan dengan sosialisasi intens. Ia juga mengumumkan pencanangan seluruh elemen bersatu untuk memerangi TB.
Sedangkan Wakil Bupati Pungkasiadi, pada sambutan arahannya turut mengapresiasi IDL sebagai kewajiban pemenuhan hak anak. Terlebih sertifikat IDL, akan menjadi salah satu syarat bagi balita yang akan masuk PAUD atau TK.
“Setiap Balita harus mendapat IDL. Kami apresiasi inovasi Dinas Kesehatan, atas inovasi sertifikasi IDL bagi Balita. Apalagi nanti sertifikat IDL jadi syarat administrasi masuk dunia pendidikan seperti PAUD/TK,” kata Wabup.
Terkait TB, Wabup minta hal itu terus diperangi bersama. Sebab berdasarkan data WHO, Indonesia sempat menduduki peringkat dua dunia masalah TB dan beban TB tertinggi. Maka untuk mempercepat eliminasi TB, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi sekaligus peluncuran Perbup Nomor 18 tahun 2019 tentang rencana aksi daerah penanggulangan TB tahun 2019-2023.
“Kita patut bersyukur, sebab Puskesmas Bangsal dengan inovasi Gemar Bertasbi (Gerakan Masyarakat Berantas TB, satu Rumah satu Kader TB Paru) diapresiasi oleh Kemenpan RB tahun 2018 lalu. Dan kini sudah ada Perbup terkait masalah TB. Kita harap ini semua dapat membantu percepatan eliminasi TB,” jelas wabup.
Selanjutnya untuk JKN KIS, Pemkab Mojokerto tahun 2019 ini telah menganggarkan untuk mendaftarkan masyarakat miskin ke JKN-KIS sebesar Rp12 miliar, dengan sasaran jangkauan 42.750 orang. Pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menambahkan jumlah 17.315 orang. Sehingga total keseluruhan masyarakat miskin yang mendapat bantuan iuran APBD sejumlah 60.065 orang.
“Ke depan, melalui program ini (KIS-PBID) kita harapkan Kabupeten Mojokerto dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), atau pelayanan kesehatan semesta,” pungkas Wabup pada bagian terakhir sambutan arahannya. Acara turut dihadiri Ketua DPRD Ayni Zuroh, kepala OPD, serta camat. [kar]

Tags: