Mei, Karcis Masuk Wisata Bromo Naik Lebih 300%

Pasuruan, Bhirawa
Bagi penyuka travelling, ada kabar tak mengenakkan.  Harga karcis masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo akan dinaikkan mulai Mei 2014 mendatang, tak tanggung-tanggung kenaikannya lebih dari 300%. Kenaikan ini berlaku untuk wisatawan domestik dan mancanegara.
Kepastian tersebut menyusul rampungnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/1998 tentang Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang sudah ditandatangani Presiden. PP ini berlaku juga di Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
“Revisi PP sudah ditandatangai Presiden, hanya saja belum diundangkan. Namun bisa dipastikan kenaikan akan efektif pada Mei depan,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari, Kamis (27/2).
Dengan kebijakan baru itu, karcis masuk untuk wisatawan domestik yang saat ini Rp 10.000 per orang, akan naik menjadi Rp 37.500 ribu pada hari biasa, dan Rp 67.500 pada hari libur. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara menjadi Rp 267.000 pada hari biasa, dan Rp 642.500 pada hari libur. Sebelumnya karcis masuk untuk wisatawan mancanegara hanya Rp 57.000. “Sabtu-Minggu dan hari besar nasional termasuk dalam hari libur,” jelas Ayu.
Ayu meyakini kenaikan karcis masuk yang tinggi tersebut tak akan mempengaruhi kunjungan wisatawan ke Bromo. Kenaikan tersebut setara dengan destinasi wisata besar lain di Jatim, seperti Taman Safari Prigen, Jatim Park Batu maupun Wisata Bahari Lamongan. “Tidak akan rugi membayar segitu untuk menyaksikan lukisan alam yang sangat indah,” ujar Ayu.
Seiring dengan kenaikan karcis masuk, TNBTS akan bekerjasama dengan pemerintah daerah baik Pasuruan maupun Probolinggo untuk melakukan perbaikan sarana-prasara dan pembangunan insfrastruktur. [hil]

Tags: