Membandel, Pemuda Pengedar Miras Diamankan Satsabhara Polres Situbondo

Satsabhara Polres Situbondo saat mengamankan pemuda yang kedapatan menjajakan minuman keras di Jalan Basuki Rahmad Selasa dinihari (3/8). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Sekitar pukul 24.00 wib Selasa dinihari (3/8) kemarin, Regu Patroli Satsabhara Polres Situbondo berhasil melakukan razia pengedar minuman keras (miras) di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Situbondo.

Razia tersebut dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya sejumlah pemuda yang kerapkali menjual dan mengedarkan minuman keras. Aksi pemuda tersebut selama ini sangat meresahkan masyarakat terutama yang ada di sekitar Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Situbondo.

Menurut Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Moh Hasanuddin, polisi saat itu melakukan pemeriksaan salah satu rumah kos dan kontrakan yang dicurigai menyimpan miras.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Satsabhara yang dipimpin Brigadir Ari Satriya berhasil menemukan 10 botol minuman keras jenis arak. Barang haram itu ditemukan, aku Hasanuddin, terdiri dari 7 botol ukuran 1.500 ml dan 3 botol ukuran 600 ml.

“Setelah dilakukan pendalaman selanjutnya pemilik miras atas nama GR (19) diperiksa guna menjalani tindak pidana ringan atau (tipiring),” ujar Moh Hasanuddin.

Masih kata Hasanuddin, jajarannya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang peduli dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum atas maraknya peredaran miras di Kota Santri Situbondo.

“Ya kami patut mengucapkan rasa terima kasih atas informasi dari masyarakat. Mereka ikut aktif berperan menjaga situasi kamtibmas yang aman di Situbondo terutama dengan ikut mencegah peredaran minuman keras ini,” ucap Hasanuddin.

Mantan Kanit Propam Polres Situbondo itu menegaskan, kedepan polisi akan terus melakukan razia miras secara intensif dititik lokasi yang dijadikan basis penggunaan minuman keras oleh kalangan pemuda di Situbondo.

Langkah tegas ini dilakukan, papar Hasanuddin, sebagai upaya pencegahaan atas munculnya gangguan kamtibmas dan kriminalitas di Kabupaten Situbondo.

“Sebab ditengarai selama ini munculnya gangguan kriminalitas biasanya dimulai dari ajang minum minuman keras ini,” pungkas Hasanuddin.[awi]

Tags: