Menteri: PPD-Damri Boleh Pilih Pos Atau KAI

Jakarta,  Bhirawa
Menteri BUMN Dahlan Iskan memberikan pilihan kepada entitas baru hasil peleburan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dan Perum Damri.
Perusahaan hasil peleburan itu, menurut Dahlan di Jakarta, Rabu, bisa diakuisisi oleh PT Kereta Api Indonesia Persero atau PT Pos Indonesia Persero.
“Saya membuka opsi kepada PPD dan Damri untuk bergabung kepada Pos Indonesia atau KAI. Itu terserah mereka,” kata Dahlan saat ditemui di Bank Indonesia.
Ia mengungkapkan skema penggabungan itu dilakukan setelah PPD dan Damri terlebih dahulu dilebur menjadi satu. Setelah itu, BUMN transportasi hasil peleburan tersebut dapat memilih bergabung dengan Pos Indonesia atau KAI.
“Seandainya BUMN hasil lebur ini mau memilih Pos, ya silakan. Tetapi kalau mau gabung dengan KAI, juga silakan,” katanya.
Peleburan PPD dan Damri ini, diakuinya, karena kedua BUMN tersebut terlalu kecil sehingga dibutuhkan sinergi BUMN lain untuk membesarkannya.
“Untuk Damri dan PPD, sebuah BUMN yang terlalu kecil. Nantinya, semua aset mereka milik Pos atau KAI,” urainya.
Dahlan mengakui munculnya nama Pos Indonesia sebagai hasil pemikirannya semata, mengingat Pos memerlukan akomodasi guna mengantarkan surat atau barang kepada masyarakat yang menggunakan jasa Pos Indonesia.
Deputi Menteri BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi Pandu Djayanto menambahkan, peleburan BUMN ini untuk mendukung program restrukturisasi dan revitalisasi yang diusung Kementerian BUMN. Usulan ini sejalan dengan keinginan pemerintah agar BUMN dapat saling bersinergi.[@.HBO]