Mewaspadai Ancaman Siber (Cyber)

Akhir-akhir ini, pertahanan siber (cyber) nasional tengah hangat menjadi perbincangan publik tanpa terkecuali pemerintah. Pasalnya, ketahanan nasional adalah pertahanan siber. Bahkan, permasalahan ini merupakan hal yang amat strategis di masa depan.
Melalui ruang siber kita dapat mengirim pesan, yang dalam beberapa detik dapat diterima rekan di belahan dunia lain. Bahkan, kita bisa mempublikasikan pandangan kita yang bisa terjangkau banyak orang. Begitupun, kita bisa mencari informasi yang kita butuhkan, dan sebagainya. Itu artinya, membuktikan bahwa ruang siber telah membebaskan kita dari berbagai pembatas spasial, lembaga, negara, dan sebagainya. Namun, di balik kenyamanan itu, ada risiko yang bisa saja kita temui. Mulai dari adanya virus, pencurian informasi, dan sebagainya.
Fakta tersebut terbuktikan melalui berita yang penulis langsir dari sindonews.com (31/7), diberitakan bahwa serangan siber menjadi ancaman cukup serius yang dihadapi bangsa Indonesia. Berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), tercatat selama kurun waktu 2018, wilayah kedaulatan Indonesia mengalami sekitar 232 juta percobaan serangan siber.Di antaranya sebanyak 122 juta serangan malware dan 16.000 jenis serangan inside dan outside.
Sedangkan, pada 2019, tercatat jenis serangan siber yang dikategorikan trojan dengan indikasi penyebaran malware mencapai 1,9 juta serangan. Lalu terdapat juga kategori attempt, yaitu semacam percobaan merebut untuk menjadi admin dalam suatu akun yang mencapai 1,1 juta serangan, Oleh sebab itu, BSSN sebagai institusi pemerintah Republik Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar dalam menghadapi ancaman tersebut. Selain itu, BSSN memiliki kewajiban untuk dapat memberikan kontribusi terbaiknya guna kemajuan bangsa dan negara melalui tugas dan fungsi yang diembannya. Salah satunya adalah membangun kedaulatan siber Indonesia berkelas dunia.

Ani Sri Rahayu
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: