Miliaran Aset Pemkab Sidoarjo Tak Berwujud Supaya Dihapus

Bekas kendaraan operasional pejabat Pemkab Sidoarjo yang masih tersimpan di belakang Kantor BPKAD Kab Sidoarjo. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kerja sama antara Inspektorat Kab Sidoarjo dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim dalam inventarisasi aset daerah, sejak tahun 2013 lalu menyimpulkan kalau aset di seluruh OPD Pemkab Sidoarjo yang bernilai miliaran itu, sesungguhnya tidak ada wujud barangnya.
”Artinya antara catatan diatas kertas dengan yang sesungguhnya tidak sama, lebih banyak tidak ada wujud barangnya,” ungkap fungsional auditor Inspektorat Kab Sidoarjo, Drs Daniel Toding, disela-sela memberikan pembinaan kepegawaian pada ASN di lingkungan kerja Bakesbangpol Kab Sidoarjo, belum lama ini.
Menurut Daniel, aset OPD Pemkab Sidoarjo yang tidak ada wujud barangnya itu, lebih baik dihapus saja. Karena nilai aset yang sebesar itu hanya akan membebani neraca keuangan Pemkab Sidoarjo tiap tahun anggarannya.
Kenapa bisa jadi beban? Sebab tiap tahun anggaran, nilai aset yang sebenarnya tidak ada wujudnya itu, pasti selalu muncul dalam neraca laporan keuangan Pemkab Sidoarjo.
”Kalau itu terus berlangsung, berarti kita terus menyajikan laporan keuangan yang sifat akuntabilitasnya sangat rendah,” kata Daniel.
Karena nilai aset OPD di Pemkab Sidoarjo itu mencapai miliaran bahkan triliunan, menurut Daniel, untuk penghapusan aset harus mendapat persetujuan dari dewan.
Namun Daniel mengakui dirinya tidak tahu sejauh mana OPD yang punya Tupoksi mengkoordinir urusan aset daerah di Pemkab Sidoarjo ini, sampai saat ini sudah melangkah ke arah upaya penghapusan aset daerah.
”Kami hampir setiap saat selalu mengingatkan agar aset-aset yang tidak ada wujudnya itu dihapus saja semuanya, ngapain harus bertahab, agar tidak terus membebani neraca laporan keuangan daerah,” katanya kembali.
Daniel menegaskan, aset – aset di OPD yang tidak ada wujudnya itu, yakni antara catatan dan realita itu, misalnya seperti kendaraan bergerak di Puskesmas, di pasar-pasar, perlengkapan dan sarana kantor seperti meja, kursi, komputer, AC dan masih banyak lagi lainnya.
Sementara untuk aset daerah yang masih ada, namun sudah tidak bisa dipakai lagi, karena masa pakainya sudah lewat, menurut Daniel maka bisa dilelang atau bisa dimusnahkan. ”Kadang ada aset seperti meja kursi, tidak sampai kita musnahkan, tapi malah musnah sendiri,” katanya. [kus]

Tags: