Mudahkan Warga Bayar Pajak dan Iuran, Pemkot Batu Buatkan TPST

Walikota Batu, Dra.Hj.Dewanti Rumpoko,M.Si saat meresmikan TPST Jalibar Mandiri, Rabu (11/3).

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu merealisasikan komitmennya untuk menyelesaikan masalah sampah di Desa Oro Oro Ombo. Hal ini dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa ini yang diresmikan langsung oleh Walikota Batu, Dra.Hj.Dewanti Rumpoko,M.Si, Rabu (11/3). Walikota mengatakan penyediaan fasilitas TPST ini juga untuk memberi kemudahan bagi warga Desa Oro Oro Ombo dalam pembayaran pajak.
Diketahui, pembangunan TPST yang diberi nama Jalibar Berseri ini menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 senilai Rp 500 juta. Pemberian nama ini dikarenakan lokasi TPST berada diawasan jalur alternatif Jalan Lingkar Barat (Jalibar).
“Saya juga mengapresiasi kepada Kepala Desa Oro Oro Ombo yang bersedia memanfaatkan ‘tanah bengkok’ atau tanah kas Desa untuk dijadikan lokasi pembangunan gedung TPST Jalibar Mandiri. Semoga sumbangan dari bapak Kepala Desa ini membawa keberkahan bagi warga Desa Oro Oro Ombo selamanya,”ujar Dewanti dalam sambutannya, Rabu (11/3).
Sementara, Kades Oro Oro Ombo, Wiweko mengataan bahwa pihaknya sudah lama merencanakan pengadaan TPST ini. Karena dia bersama warganya ingin melakukan pengolahan sampah berbasis Desa yang dilakukan secara mandiri.
Meskipun saat ini TPST Jalibar Berseri telah berdiri, pihaknya masih harus melakukan penyempurnaan agar operasional TPST bisa maksimal. Saat ini TPST Jalibar Mandiri hanya memiliki dua mesin, yaitu mesin pencacah dan mesin pengayaan. Padahal untuk bisa beroperasi maksimal, sebuah TPST harus memiliki 5 mesin. Selain dua yang telah dimiliki, juga harus tersedia mesin pembakaran sampah, mesin pemilah biji plastik, dan timbangan.
“Selain itu agar lebih optimal, kami juga berharap kepada Pemkot untuk memperbaiki akses jalan menuju TPST untuk mempermudah penyetoran sampah dari masyarakat,”ujar Wiweko.
Ditambahkan Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kota Batu, Arief Asshidiq mengatakan dengan pengadaan TPST ini bertujuan agar permasalahan sampah sudah isa terselesaikan di tingkat Desa/ Kelurahan. Hal ini untuk meminimalisir jumlah sampah yang dibuang ke Temat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung.
Dan dengan keberadaan TPST Jalibar Berseri bersama bank sampah yang telah ada bisa memberikan kemudahan kepada warga Desa Oro Oro Ombo dalam membayar pajak. “Karena sampah yang disetor warga bisa dijual di bank sampah dimana hasilnya bisa untuk membayar pajak. Meliputi, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak PBB, hingga iuran BPJS,”ujar Arief Asshidiq.(nas)

Tags: