Mudik Iduladha !

Mudik lebaran Idulfitri gagal, karena PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ketat. Tetapi telah “terbayar” dengan mudik Iduladha, karena pelaksanaan PSBB melonggar. Seuruh simpul lalulintas kendaraan terpantau padat. Bandara, terminal bus, stasiun, dan pelabuhan dijejali penumpang. Serta pintu tol Cikampek, dan Cileunyi Nampak antrean panjang, di-dominasi kendaraan MPV (mobil keluarga). Di bentang jembatan Suramadu, juga dipadati kendaraan arus mudik “toron” ke Madura.

Bagai kata pepatah, “Seperti anak panah lepas dari busurnya,” mundur untuk melesat lebih cepat. Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI, mencatat peningkatan arus mudik Iduladha tahun (2020) ini mencapai 39% dibanding tahun lalu. Arus mudik Idul Ad-ha tahun (2019) lalu terjadi pada tanggal 20 Juli 2019, belum terdapat wabah pandemi CoViD-19. Pada lebaran Idul Fitri 2019, bebas mudik. Sedangkan pada lebaran tahun (2020) ini, mudik dilarang.

Karena PSBB yang ketat, seluruh simpul penumpang moda transportasi darat, laut, dan udara, ditutup. Pada jalan-jalan (protokol, arteri, sampai “jalan tikus”) dilakukan check point oleh petugas gabungan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. Di pintu masuk tol juga dilakukan pemeriksaan Satgas gabungan, mencegat setiap mobil. Ribuan kendaraan (mobil, dan motor) harus putar balik, gagal melanjutkan perjalanan mudik. Begitu pula ratusan perjalanan melalui kereta-api, dan ratusan jadwal penerbangan dibatalkan.

Masyarakat Indnesia memiliki adat budaya mudik lebaran dalam dua sesi. Yakni, mudik lebaran Idul Fitri, yang terbesar, karena melibatkan musilm Jawa, dan Sunda. Serta lebaran Idul Ad-ha, oleh sebagian etnis (Madura, Melayu, Banjar, Bugis, Sasak) lebih diutamakan. Lebaran Idul Ad-ha, menjadi strategis karena berkait dengan penyembelihan hewan kurban di tanah kelahiran. Sebagai kebanggaan perjamuan bersama sanak keluarga, dan sahabat.

Maka mudik lebaran Idul Ad-ha, yang bertepatan dengan libur panjang akhir pekan, menjadi hasrat tak terbendung. Arus lalulintas nampak sangat padat di jalur pantura (pantai utara Jawa), antara lain, di Palimanan, dan Plered, Cirebon (Jawa Barat), serta di Sedayu (Gresik), dan Tuban (Jawa Timur). Juga di jembatan Suramadu (yang menghubungkan Surabaya dengan Madura). Selain dipadati mobil, juga kendaraan roda dua, berbaur dengan mobil pengangkut hewan kurban.

Petugas gabungan tetap menghimbau kepatuhan protokol kesehatan, dengan cara persuasif, dan humanis. Tiada kendaraan yang diminta putar balik. Bahkan difasilitasi dengan berbagai layanan informasi, sampai foto selfie. PSBB belum berakhir. Bahkan DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), memperpanjang PSBB periode ketiga, setidaknya hingga pertengahan bulan Agustus. Termasuk menutup kembali tempat wisata yang pernah dibuka.

Dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, telah diatur keterkaitan kesehatan, ke-ekonomi-an, dan budaya. Pada pasal 11 ayat (1) dinyatakan, “Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan pada Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat secara cepat dan tepat berdasarkan besarnya ancaman, efektivitas, dukungan sumber daya, dan teknik operasional dengan mempertimbangkan kedaulatan negara, keamanan, ekonomi, sosial, dan budaya.”

Walau tradisi mudik lebaran patut dikhawatirkan menyebarkan wabah virus corona. Terutama pada kawasan produksi pangan di pedesaan. Namun keinginan masyarakat memulai keguyuban sosial bagai tak terbendung. Begitu pula akses roda ekonomi juga perlu dijalankan kembali. Tidak mudah hidup (sekeluarga) dalam kekangan PSBB, lengang, dan tidak berpenghasilan.

Mudik pulang kampung bagai wajib secara tradisi, dan budaya. Keriangan sosial, dan roda ekonomi, harus bisa berlaku bersama ketahanan kesehatan. Tetap melaksanakan protokol kesehatan mencegah pandemi, tidak diam termenung.

——— 000 ———

Rate this article!
Mudik Iduladha !,5 / 5 ( 1votes )
Tags: