MUI Bantah Pelaku Markus Seorang Kiai

19ketua-mui-ma-ruf-aminProbolinggo, Bhirawa
Bambang Sholehudin (42) warga Desa Jati Urip, Kecamatan Krejengan, Kabupten Probolinggo dan salah satu rekannya bernama Ulumudin (27) warga Besuk Agung Kecamatan Besuk Kabupaten yang sama resmi menjadi tersangka Makelar Kasus (Markus) aliran dana dari program sapi bunting oleh mantan Kepala Dinas Peternakan (Kadisnak) Kabupaten Probolinggo pada 2012 lalu. Pihak MUI membantah kalau tersangka Markus tersebut adalah seorang Kiai.
Bambang yang disebut sebagai Kiai Haji, hanya memimpin perguruan tenaga dalam yang disebut Angka Roba. “Hal itu dari pengakuan Bambang saat di introgasi,” ujar H. Yasin sekretaris MUI kabupaten Probolinggo, Rabu (2/7).
“Kami bertiga anggota dari MUI Kabupaten Probolinggo datang ke Mapolres Probolinggo di antaranya Sekretris umum MUI KH. Zihabuddin Sholeh, H.Yasin yang juga sekretaris MUI dan KH.Idrus Ali selaku komisi fatwa MUI untuk membantah status dari Bambang yang disebut sebagai seorang kiai.
“Kami tahu saat membaca surat kabar kalau ada seorng kiai terkana kasus, makanya kami mendatangi ke Mapolres. Bahkan kami tidak mengenal yang namanya Bambang seorang kiai di Kabupaten Probolinggo,” kata H.Yasin.
KH.Zihabuddin Sholeh mengungkapkan, bahwa Bambang selama ini, dalam forum MUI tidak terdaftar seorang kyai. Bahkan dirinya terkejut saat tersangaka Bambang disodorkan oleh penyidik duduk de depannya, ternyata dari MUI tersebut membantah kalau Bambang bukan kyai, sebab MUI belum pernah mengenal Bambang sebagai kiai. [wap]

Rate this article!
Tags: