Nelayan Tuban,Berharap Salah Salurkan CSR

Salah satu potensi nelayan di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang mengolah ikan hasil tangkapan yang tidak laku dijadikan terasi. [khoirul huda]

Salah satu potensi nelayan di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang mengolah ikan hasil tangkapan yang tidak laku dijadikan terasi. [khoirul huda]

Tuban, Bhirawa
Kabupaten Tuban ternyata banyak potesni perekonomian rakyat yang bisa dikembangkan, seperti halnya di Kecamatan Palang Tuban. Salah satu potensi pembuatan terasi, dimana para nelayan selain menjual ikan segar hasil tangkapan-nya, juga mendaur ulang ikan yang tidak laku untuk dibuat salah satu komuditi dapur.
“Disini banyak pengolahan terasi, hampir satu lingkungah ada beberapa pembuat terasi,” kata Alvina, salah satu warga Desa Karangagung, Kecamata Palang, Kabupaten Tuban (23/3).
Selain terasi, ada juga beberapa warga yang memanfaatkan hasil laut untuk menggunakan abon. Sama seperti terasi, abon pun dibuat menggunakan aneka macam jenis ikan. Hanya saja pengolahan antara terasi dan abon ikan jauh berbeda. “Kalau abon ya ada abon ikan, ada abon kepiting, dan lainya. Tergantung jenisnya,” kata perempuan berusia sekitar 24 tahun ini menambahkan.
Selain itu, limbah berupa kepala ikan atau ikan-ikan yang sudah membusuk ternyata masih bisa dimanfaatkan oleh warga yang berada di kecamatan ini. Warga mengolah aneka limbah tangkapan laut menjadi palet, yaitu bahan untuk makan ikan tawar yang biasa dibudidayakan di area tambak.
“Banyak sekali potensi yang ada disini, biasanya memang dilakukan oleh sebagian besar ibu untuk menambah pemasukan suami yang bekerja sebagai nelayan,” Kata Priyo Ketua Karang Taruna Desa Glodog, Palang.
Priyo juga menyarankan dan berharap agar sejumlah perusahan minyak seperti Mobil Cepu Limited (MCL) maupun Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ), yang mempunyai pipa di wilayahnya tidak salah sasaran dalam menyalurkan Corporate social responsibility (CSR).
“Jangan sampai CSR yang dikeluarkan salah sasaran dan tidak disesuaikan dengan kearifan lokal yang ada disini,” Harap ketua Karang Taruna Desa Glodog, Palang ini.
Sementara itu ditempat terpisah, Miftahul Huda Koordinator Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jatim  mengungkapkan kalau Desa penghasil minyak dan gas bumi (Migas) yang ada di Kabupaten Tuban,  harus mendapatkan perhatian lebih dari masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini dikarenakan aturan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) untuk migas, hanya sampai ditingkatan Kabupaten, sementara untuk desa penghasil tidak mendapat sepeserpun dari hasil migas yang ada di daerahnya. “Karena sesuai aturan yang ada, kalau DBH migas hanya sampai di Kabupaten,” Kata Miftah.
Mantan Ketua Cabang PMII Kabupaten Tuban ini juga mengatakan, kalau perhatian kepada desa penghasil sudah selayaknya dilakukan oleh Pemda dengan beragam cara, termasuk dengan pemberian porsi lebih kepada Alokasi Dana Desa (ADD) kepada masing-masing daerah penghasil.
“Selama ini ADD disama ratakan yaitu sekitar 40 juta, baik itu desa penghasil atau bukan,” kata Miftah menjelaskan.
Ia juga mencontohkan di Kabupaten Bojonegoro, dimana DBH migas bisa dinikmati desa penghasil melalui ADD Proporsional. Dimana desa penghasil mendapatkan porsi lebih, karena selama ini yang menikmati dampak secara langsung dengan produksi migas.
“Perbandingan yang paling dekat adalah Kabupaten Bojonegoro, jangan hanya berharap pada CSR, karena CSR itu memang kewajiban perusahan” Pungkas Miftah Huda. [hud]

Tags: