Nila Tukar Nelayan Jatim Naik 0,22 Persen

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Agustus 2020 naik 0,22 persen, dari 95,04 di bulan Juli 2020 menjadi 95,25 di bulan Agustus 2020. Kenaikan ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 0,34 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar nelayan yang sebesar 0,12 persen.

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, untuk Indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Agustus 2020 dibanding bulan Juli 2020 naik 0,34 persen, yaitu dari 101,44 di bulan Juli 2020 menjadi 101,79 di bulan Agustus 2020.

Ada Sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan tongkol, ikan teri, ikan cakalang, kepiting laut, ikan lemuru, ikan kurisi, udang laut, ikan kuniran, ikan belanak, dan ikan manyung.

Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan layang, ikan tenggiri, cumi – cumi, gurita, ikan kembung, lobster, ikan layar, ikan kakap, kerang, dan ikan layur.[rac]

Tags: