Ning Ita Blusukan Survey Rumah tak Layak untuk Sasaran Rehab Rumah

Ning Ita ketiia blusukan survefy rumah tidak layak untuk sasaran program bedah rumah, Rabu (14/8).  [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Untuk memastiian sasaran rehab bedah rumah tidak salah sasaran, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari terjun langsung blusukan melakukan survey. Orang nomer satu di Pemkot Mojokerto ini bahkan keluar masuk di gang sempait di kawasan padat pendiludik di lingkungan Sidomulyo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokwrto, Rabu (14/8).
“Saya ingi lihat langaung dan memastioan bahwa sasaran program bedah rumah ini tepat sasaran, dan benar-benar dibutuhkan warha,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali kota Mojokerto ini disela-sela survey.
Pemerintah Kota Mojokerto, kata Ning ita berupaya memperbaiki rumah tidak layak huni, bagi warga kurang mampu. Tujuannua untuk meningkatkan taraf hidup dan kesehatan masyarakat, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terkaitprogra; ini, Ning Ita menjeoaskan biia tahun 2019 ini Kota Mojokerto mendapatkan alokasi Program Bantuan Rumah Swadaya (bedah rumah) dari dana alokasi khusus bidang perumahan dan pemukiman sebanyak 150 unit. Dari jumlah itu, kemudian wali kpya membagi ke beberapa kawasan.
Dianyaranya Kelurahan Mentikan 37 unit, Kelurahan Pulorejo  37 unit, Kelurahan Balongsari  38 unit dan yang terakhir di Kelurahan Kedundung 38 unit. Adapun untuk mekanisme pencairan dana, akan dilakukan secara bertahap melalui rekening masing-masing milik warga.
“Pencairan dana untuk tahap pertama masuk ke kas daerah pada 23 Juli yang lalu. Dari sana nanti, kami cairkan ke masing-masing rekening warga yang memperoleh. Tahap satu ini 25 persen dari 150 sasaran. Berikutnya tahap dua, 45 persen, dan tahap tiga 30 persen,” tambah Ning Ita.
Pembangunan fisik rumah, kata Ning Ita akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan besaran pencairan dana dari pemerintah pusat.
“Untuk tahap pertaka sebesar 25 persen untuk 35 unit rumah, kemudian tahap dua sebesar 45 persen untuk 70 unit rumah dan yang terakhir 30 persen untuk 45 unit rumah,” uai Ning ita didampingi Kabag Humas dan protokol Hatta Amrullah.
Sedangkan untuk penggunaan dana yang masuk ke rekening warga, akan digunakan sesuai dengan kebutuhan. Dari dana sebesar Rp 17,5 juta yang masuk, maka dana tersebut tidak secara keseluruhan untuk bedah rumah. Melainkan, Rp 15 juta untuk pembelian material atau bahan bangunan, sedangkan Rp 2,5 juta digunakan untuk pembayaran ongkos tukang.
“Pencairan dananya memang dalam bentuk uang yang ditransfer langsung ke masing-masing rekening penerima. Tetapi dalam peruntukkannya, uang tersebut dipakai sesuai juknis (petunjuk teknis). Dan ada pendamping TFL (tenaga fasilitator lapangan) di masing-masing kelurahan yang membantu warga terkait penggunaan anggarannya, sampai pelaporannya,” jelas Ning Ita.
Sementara itu, dalam program bedah rumah ini Pemerintah Kota Mojokerto memiliki kriteria khusus, bagi penerima bantuan. Seperti, masyarakat berpenghasilan rendah, menempati rumah tidak layak huni sebagai rumah satu-satunya, memiliki bukti sertifikat kepemilikan rumah dan yang terakhir adalah lolos verifikasi teknis dan administrasi.
“Untuk itu, saya sampaikan kepada masyarakat. Mungkin bagi para tetangganya, saudaranya, yang berkeinginan mengajukan bedah rumah, tapi terkendala sertifikat, bisa mengurus atau membuat sertifikat baru melalui TFL. Karena kita juga punya program pensertifikatan gratis melalui TFL itu, yang nantinya dibantu pemerintah melalui kelurahan,” terang Ning Ita.
Melalui program BSPS, Ning Ita berharap tidak ada lagi warga Kota Mojokerto yang menempati rumah tidak layak huni. Karena melalui program tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto ingin menciptakan lingkungan yang sehat serta memberikan tempat tinggal yang layak untuk masyarakat.
“Disini, Pemerintah Kota Mojokerto tidak hanya berfokus untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat. Tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan, dengan memiliki jamban sehat. Nah, di masing-masing kelurahan, kami telah menganggarkan pembuatan jamban sehat. Jika belum memiliki jamban sehat, maka bisa mengajukan ke kelurahan,” tandasnya.
Dalam pengarahan Wali Kota Mojokerto kepada seluruh warga yang menerima bantuan di Aula Kantor Kecamatan Magersari, Ning Ita juga meninjau secara langsung salah satu lokasi bedah rumah. Dan pada kesempatan kali ini, Ning Ita mengunjungi rumah Nenek Mardiyah.
Perempuan 75 tahun ini, telah lama tinggal di Lingkungan Sumolepen, RT 3 RW 3, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, seorang diri. Melalui program bedah rumah ini, keinginannya memiliki rumah layak huni pun tercapai.
“Saya sangat berterimakasih kepada Ibu Wali, sudah buat rumah saya menjadi bagus. Mugi-mugi, Ibu Wali panjang umur, sehat selalu, dan selalu ingat sama warganya yang tidak mampu seperti saya ini,” kata Mardiyah kepada Ning Ita, saat menerima kunjungan di rumahnya. [kar]

Tags: