Nota Keuangan Bupati Madiun Tentang RAPBD TA 2022 Difisit Anggaran Rp2,2 Miliar

Wabup Madiun, H. Hari Wuryanto. [Sudarno/bhirawa]

Kabupaten Madiun, Bhirawa
DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat Paripurna tentang Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Madiun TA 2022 dengan agenda pembacaan Nota Keuangan Bupati Madiun tentang RAPBD Kabupaten Madiun TA 2022.

Mengingat Bupati Madiun berhalangan hadir karena ada dinas luar yang tidak bisa diwakilkan, sehingga nota keuangan dibacakan oleh Wakil Bupati, H. Hari Wuryanto di gedung DPRD Kab Madiun, Selasa (19/10).

Dalam nota keuangan dijelaskan bahwa secara keseluruhan RAPBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut: Seluruh kekuatan Pendapatan Daerah sebesar Rp1.801 triliun lebih dihadapkan dengan Belanja Daerah sebesar Rp1,803 triliun lebih terdapat defisit anggaran sebesar Rp 2,2 miliar.

Sedangkan penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp22,7 miliar dihadapkan dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp20,5 miliar akan diperoleh surplus Pembiayaan Netto sebesar Rp2,2 miliar.

Defisit anggaran sebesar Rp2,2 miliar akan dicukupi dari surplus Pembiayaan Netto sebesar Rp2,2 miliar, sehingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sudah berimbang /balance.

Selain mengacu dengan prioritas Pembangunan Nasional dan Pemerintah Provinsi, Rancangan APBD Kab. Madiun TA 2022 telah diselaraskan dengan Program Prioritas Kabupaten Madiun yang tertuang dalam dokumen RKPD dan Dokumen RPJMD serta disesuaikan dengan Visi Misi Kabupaten Madiun 2018-2023 aman, mandiri, sejahtera dan berakhlak.

Sejalan dengan hal tersebut diatas dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Visi Misi Kabupaten Madiun, Pemerintah Kabupaten Madiun berusaha mengalokasikan anggaran secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, berkualitas dan tepat sasaran. [dar]

Tags: