Oknum Perangkat Desa Banter Diduga Pungli Prona

Gresik, Bhirawa
Program Nasional (Prona) sertifikat masal tahun 2014 diwarnai pungutan liar (pungli). Pungli diduga dilakukan oknum perangkat Desa Banter, Kec Benjeng.
Bersasarkan keterangan dari Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, prona itu semestinya gratis. Namun, warga yang mengurus dimintai biaya oleh oknum perangkat desa yang nakal itu.   
Kabarnya, setiap pemohon dikenakan biaya Rp700 ribu. Pada saat awal pendaftaran pemohon dikenakan Rp400 ribu. Sedang sisanya, Rp300 ribu diminta jika sertifikat sudah selesai. Ironinya, peruntukan uang itu tidak dijelaskan. ‘’Katanya gratis masih ditarik,’’ tanya salah seorang pemohon enggan disebutkan namanya.   
Kalau prona itu gratis, pemohon minta uang mereka dikembalikan. Bahkan, sejumlah pemohon menyimpan bukti kwitansi pembanyaran itu. Kwitansi itu ditandatangani perangkat Desa Banter.
Sementara, Kasubag Tata Usaha (TU), Badan Pertanahan Negara (BPN), Gresik, Wilson Tambunan, menegaskan prona sertifikat massal itu gratis. Pihak BPN katanya, tak pernah menarik sepeserpun dari pemohon.
Prona itu digratiskan, tambah Wilson, tujuannya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, juga untuk membantu membantu ekonomi masyarakat. Sebab, dengan memiliki sertifikat, secara hukum hak tanah mereka dilindungi. ‘’Tidak hanya itu, sertifikat itu juga bisa digunakan untuk anggunan modal usaha,’’ katanya.
Sementara, Kepala Desa Banter Ridwan secara tegas membatah terjadi pungli prona di desanya. Menurutnya, uang itu sebagai bentuk parstisipasi yang sudah menjadi kesepakatan para kades se Kec Benjeng dan Gresik yang besarnya Rp400 ribu. ‘’Kami ada pernyataan dari warga terkait partisipasi itu. Sebab, biaya-biaya yang ditimbulkan untuk prona tanggungjawab desa,’’ jelas Ridwan. [eri]