Ombusmen Jatim Dua Kali Tak Ditemui Bupati Faida

Bupati Jember dr. Faida

Pemkab Jember, Bhirawa
Ombusmen Perwakilan Jawa Timur akan jadwal ulang bertemu Bupati Jember dr. Faida setelah dua kali tidak ditemui. Ombusmen rencanakan akan klarifikasi terkait 5 CPNS yang sudah 9 tahun tidak segera diangkat secara resmi menjadi PNS.
Hal ini disampaikan oleh Muflihul Huda komisioner Ombusmen Perwakilan Jawa Timur saat dihubugi melalui via ponselnya, kemarin. Menurut Muflihul Huda, pihaknya sudah dua kali berupaya klarifikasi terkait persoalan ini (5 CPNS yang tidak segera diangkat secara resmi menjadi PNS), namun tidak ditemui oleh Bupati Faida.
“Kami hanya ditemui oleh Asisten dan BKD. Dan saat itu, BKD menyatakan bahwa berkas kelima CPNS hilang. Kami akan klarifikasi secara langsung tanpa diwakili, sehingga kami akan menjadwal ulang pertemuan ini,” tandas Muflihul Huda kemarin.
Menurut Muflihul Huda, upaya klarifikasi yang dilakukan oleh lembaganya (Ombusmen) setelah menerima laporan dari ke 5 CPNS tersebut.
Dalam laporannya, 5 tenaga honorer Pemkab yang 2009 lalu masuk nominasi CPNS dan telah mengantongi NIP dari BKN, yang sampai saat ini tidak segara diresmikan menjadi PNS oleh Bupati Jember.
“Sudah 10 tahun nasibnya terkatung-katung. Mestinya, ini langsung ditindak lanjuti dengan SK Bupati sehingga mereka sah untuk mendapatkan hak-haknya,” ungkapnya.
Ombusmen berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan klarifikasi langsung beberapa waktu lalu. Namun tidak ditemui oleh Bupati dan hanya diwakili Asisten dan BKD.
“Upaya klarifikasi ulang oleh lembaga kami (Ombusmen) sudah diagendakan 16 September kemarin, namun bupati tidak hadir tanpa ada keterangan. Oleh karena itu, kami terpkasa akan menjadwal ulang waktunya,” tandasnya pula.
Diakui oleh Muflihul Huda, persoalan ini pernah terjadi dibeberapa daerah di Jawa Timur. “Semua bisa diselesaikan, karena ada kesediaan bupati untuk mengangkat meskipun terlambat,” ungkapnya.
Di Jember, Ombusmen belum bisa koordinasi lebih lanjut dengan BKN, karena Bupqti belum memberikan klarifikasi. Muflihul Huda berharap, atas nama kemanusian,Bupati Jember berkenan mengeluarkan SK pengangkatan untuk 5 orang ini.
“Sebab menurut BKN, peluang mereka menjadi ASN masih terbuka, sepanjang Bupati sebagai pembina kepegawaian tertinggi di kabupaten bersedia mengeluarkan SK pengangkatan,” pungkasnya.
Kelima CPNS tersebut yakni, Supriyadi, Ririn Zuaidah, Hijrah Saputra, Nurul Wijayanti, Wiwien Zufrida yang sebelumnya tercatat sebagai tenaga honorer pemkab Jember dan masuk nominasi CPNS tahun 2009 dan sudah melakukan pemberkasan. [efi]

Tags: