Ongkos Haji di Bojonegoro Ditetapkan Rp38 Juta

7-foto C bas-Kasi Gara Haji Dan Umrah Kemenag Bojonegoro, Wakhid PriyonoBojonegoro, Bhirawa
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Wakhid Priyono mengatakan, biaya penyelenggaraan haji tahun ini diperkirakan turun. “Rata-rata penurunan untuk setiap embarkasi ditetapkan sebesar US$ 308 (sekitar Rp 3,5 juta),” kata Wakhid Priyono ketika dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (10/6).
Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 49/2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 telah memutuskan besaran BPIH tahun ini sebesar 3.308,9 USD. “Sebenarnya biaya haji mencapai sekitar Rp 51 juta. Tetapi karena ada dana optimalisasi, maka menjadi sekitar Rp38 juta,” terangnya.
Wakhid menuturkan, dari 1.040 Calon Jemaah Haji (CJH) Bojonegoro yang sudah menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta. “Pelunasan dilakukan mulai 11 Juni sampai 9 Juli 2014. Namun saat melakukan pelunasan, mereka juga akan diberikan living cost sebesar Rp 5 juta,” tuturnya.
Ia menjelaskan, jika CJH tidak bisa melakukan pelunasan hingga batas waktu yang ditentukan, maka namanya akan masuk ke daftar tahun berikutnya dan diberi kesempatan hingga dua kali. “Sejak 2012 kemarin sudah ada 80 jemaah yang menumpuk,” ujarnya.
Wakhid menambahkan, setelah melakukan pelunasan, nanti akan diberikan pembekalan manasik haji 10 kali. “Manasik tersebut yang 7 kali dilakukan di KUA dan 3 kali di Kemenag,” pungkasnya. [bas]

Keterangan Foto: Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Wakhid Priyono.

Tags: