Operator Desa di Jombang Diberikan Sosialisasi Pelayanan Kependudukan

Bupati Mundjidah Wahab saat membuka Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa, Rabu (16/09).
[arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Para operator desa yang ada di Kabupaten Jombang, diberikan sosialisasi tentang pelayanan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang. Acara sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab di Ruang Bung Tomo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Rabu (16/09).

Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, Dispendukcapil Kabupaten Jombang membuat terobosan untuk mendatangkan seluruh operator desa di Kabupaten Jombang untuk diberikan sosialisasi secara bertahap terkait pelayanan kependudukan di desa.

“Karena kondisi (pandemi) Covid-19 ini, sehingga kita lakukan hingga 6 tahap, per desa 2 orang. Agar supaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa pelayanan kependudukan bisa dilakukan di desa,” kata Bupati Jombang.

Bupati Jombang menambahkan, pelayanan kependudukan di desa juga dibutuhkan peran aktif para perangkat desa.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Masduqi Zakaria mengungkapkan, untuk lebih meningkatkan percepatan dan pendekatan pelayanan kependudukan, sarana untuk itu sudah dimiliki masing-masing desa di Kabupaten Jombang seperti komputer lengkap dengan ‘scan’-nya.

“Dan tidak lupa dengan jaringannya. Dan alhamdulillah di Kabupaten Jombang, semua desa sudah memakai Wifi. Dengan demikian, program Ibu Bupati percepatan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dapat terwujud,” ungkap Masduqi Zakaria.

Ditandaskan oleh Masduqi Zakaria, Bupati Jombang memang menginginkan pelayanan kependudukan yang cepat dan dekat.

“Dulu dari kabupaten, kita geser ke kecamatan. Sekarang kita dekatkan lagi ke tingkat desa. Biar masyarakat tidak terlalu jauh,” lanjut Masduqi Zakaria.

Masduqi Zakaria membeberkan, pada sosialisasi ini, para operator desa diberikan sosialisasi pelayanan pendudukan dan diberikan pelatihan seperti proses melakukan scan, mekanisme pengiriman data yang didalamnya juga terdapat proses verifikasi di tingkat kecamatan, kemudian kecamatan mengirimkan ke kabupaten.

“Kemudian langsung bisa dikirim, di desa bisa langsung dicetak. Makanya sekarang program dari kementerian, cetak KK (Kartu Keluarga) dan Akte Kelahiran, Akte Kematian, surat cerai, cukup dengan kertas HVS biasa. Itu tujuannya apa, tujuannya supaya masing-masing desa bisa melaksanakan pencetakan itu,” beber Masduqi Zakaria.

Dikatakan Masduqi Zakaria, sosialisasi ini merupakan sosialisasi mekanisme pelayanan kependudukan di tingkat desa dan perbaikan data.

“Karena perbaikan data ini nanti, ‘ending’ nya supaya nanti bantuan-bantuan yang diprogramkan pemerintah, langsung buka NIK (Nomor Induk Kependudukan), bisa muncul di sana. Jadi tidak terjadi debatebel di masyarakat (seperti) yang selama ini terjadi,” pungkas Masduqi Zakaria.(rif)

Tags: