P-APBD Trenggalek Fokus Pemulihan Ekonomi, dan Penanganan Covid-19

Trenggalek,Bhirawa
DPRD Kabupaten Trenggalek sepakat untuk Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2020, fokus melalukan pemulihan ekonomi dan penanganan covid secara keseluruhan di masa pandemi COVID-19.

Bupati Trenggalek Muchammad Nur Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjawab atas apa yang menjadi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD. Secara umum semua fraksi menerima dan menyepakati atas jawabannya, dan akan dibahas pada rapat selanjutnya.

“Secara umum kami telah menjawab dan semua fraksi sepakat untuk diterima, dan dibahas pada rapat – rapat selanjutnya,” ungkapnya usai rapat paripurna DPRD Kabupten Trenggalek dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020 di Graha Paripurna gedung DPRD setempat. Senin (14/9).

Lebih lanjut Gus Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek menjelaskan terkait apa yang menjadi fokus utama dalam pembahasan yaitu terkait pemulihan ekonomi dan penanganan covid secara keseluruhan.

“Jadi fraksi -fraksi fokus ke sana, pada P- APBD dimaksimalkan. Karena ini masa akhir RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) selama 5 tahun yang kita susun karena harapannya bisa mengarah kepada pemulihan kondisi ekonomi di masa covid pencapaian dalam target RPJMD,” ujar Bupati.

Di tempat yang sama Ketua DPRD Trengalek Samsul Anam memaparkan terkait rapat paripurna kali ini untuk menindaklanjuti jawaban Bupati terkait pandangan umum fraksi- fraksi yang telah disampaikan beberapa hari yang lalu.

“Setelah mendapatkan jawaban kami dari masing -masing fraksi sudah menerima, tapi ada beberapa hal yang tidak begitu substansi selanjutnya dibahas di tingkat komisi-komisi maupun di Banggar (Badan Anggaran),” ungkapnya.

Diterangkan Politisi PKB terkait beberapa hal yang tidak substansi diantaranya terkait pendapatan yang mana ada yang perlu dicermati, mengingat dalam targetnya mengenai penanganan Covid-19 di masa Pandemi bisa terlampaui di dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).

“Dari faktor Pendapatan ada beberapa yang menjadi pencermatan diantaranya yaitu pendapatan APBD induk, terkait refokusing, selain itu terkait target kita di P-APBD, apakah memang target itu nanti bisa terlampaui di dalam PAK. Mengingat kondisi sampai saat ini belum begitu pulih,” ungkapnya.

Selain itu terkait target pemulihan ekonomi, dan program-program kegiatannya nanti bisa menjadi daya ungkit perekonomian di masyarakat, untuk memulihkan kondisi ekonomi di masa pandemi, sehingga itu yang memang menjadi fokus utama dalam perubahan P-APBD 2020.

“Target pencapaian RPJMD ini kita agendakan sesuai dengan Banmus sehingga paling lama tanggal 25 september itu harus kita tetapkan,”tutupnya.(wek).

Tags: