Pajak Hotel Sumbang Pendapatan Tertinggi Pajak Daerah di Bojonegoro

Kabid Pajak Daerah Bapenda Bojonegoro, Fathin Hamamah.

Bojonegoro, Bhirawa.
Realisasi pendapatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Bojonegoro pada akhir bulan Juli tahun 2020 menembus angka Rp 37.431 miliar atau 46,90 persen dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yakni Rp 79.805 miliar.

“ Target pendapatan dari pajak hotel memang yang paling tinggi. Pada akhir bulan Juli tahun 2020, pendapatan dari pajak hotel mencapai Rp 3.140 miliar,” kata Kabid Pajak Daerah Bapenda Bojonegoro, Fathin Hamamah, kemarin (9/8).

Pemkab Bojonegoro mengelola 10 jenis pajak daerah. Selain pajak hotel, pemerintah juga mengelola pajak restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), air tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Nantinya, pendapatan pajak daerah tersebut bakal dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

“ Namun dari 10 Item itu, hingga kini pendapatan pajak daerah yang capaian paling banyak saat ini, didapat berasal dari Pajak hotel yakni sebesar  Rp 3.140 miliar lebih atau 115 persen capaiannya dan sudah melebihi target yakni Rp 2.729 miliar,” tandasnya.

Selain itu, Fathin Hamamah optimistis target pendapatan dari sektor pajak daerah pada tahun ini akan tercapai meskipun total capaian target pendapatan dari pajak daerah selama dua bulan pertama 2020 baru mencapai 46 persen persen dari total target.

“ Selain pajak hotel, jenis pajak lain yang diharapkan mampu menyumbang pendapatan daerah dengan nominal yang lebih meningkat,” pungkasnya. [bas]

Tags: