Palsu Administrasi, K2 Lulus Tes Bisa Gugur

Bojonegoro, Bhirawa
Tenaga honorer kategori dua (K2) yang lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) belum tentu bisa bekerja sebagai PNS. Sebab jika ditemukan ada indikasi pemalsuan data administrasi dan masa kerja maka status kelulusannya bisa gugur.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Drs H Suyoto, MSi kepada tenaga honorer K2 Bojonegoro. ” Kalau nanti ditemukan ada tenaga K2 yang ternyata memalsukan data, seperti masa kerja, juga persyaratan lainnya akan digugurkan. Ya jangan senang-senang dulu kalau sekarang telah lolos tes CPNS,” tegasnya, Kamis (20/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Bojonegoro akan menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat yang masuk menyangkut keabsahan persyaratan tenaga K2 yang sudah lolos tes CPNS. “Ya kalau memang laporan masyarakat terbukti benar maka status tenaga K2 yang sudah lolos tes CPNS akan gugur,” katanya, menegaskan.
Menyinggung tenaga K2 yang tidak lolos tes, ia menjelaskan pihaknya pernah mengusulkan kepada pemerintah agar tenaga K2 tersebut tetap bisa bekerja dengan sistem kontrak. “Untuk honornya sesuai upah minumum kabupaten (UMK),” jelasnya.
Sesuai data di pemkab setempat, dari 2.285 tenaga honorer K2 di pemkab setempat yang lolos tes CPNS pada 3 November 2013 lalu sebanyak 817 orang. “Kita belum membahas penempatan tenaga K2 yang lolos tes CPNS. Mereka diundang untuk keperluan pemberkasan persyaratan administrasi untuk pengangkatan sebagai PNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bojonegoro Zainuddin.
Sesuai rencana, katanya, pemberkasan persyaratan administrasi tenaga K2 tersebut awal April selesai, sehingga kalau lancar, maka surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS 1 Juli. “Mereka mendapatkan penjalasan agar menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan sejak sekarang agar tidak ada yang tertinggal dalam pemberkasan,” tandasnya. [bas.ant]

Tags: