Pamekasan Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Ombudsman RI memberikan penghargaan kepatuhan tinggi bidang pelayanan publik diteima Wakil Bupati Pamekasan H. Raja’e.

Pamekasan Bhirawa

Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tertinggi kepada Pemkab Pamekasan.
Penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Pamekasan, H. Raja’e, di Grand Ballrom, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (27/11).
Ombudsman Award Kepatuhan 2019, Pamekasan merupakan satu-satunya Kabupaten yang berada di pulau Garam mendapatkan penghargaan dari Ombudsman predikat kepatuhan tinggi pelayan publik kategori Pemerintahan Kabupaten.
“Alhamdulillah, semua inu berkat kerja keras teman-teman di Pemkab Pamekasan. Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini. Semoga pelayanan di Kabupaten Pamekasan, terus bisa ditingkatkan dan semakin mudah bagi rakyat Pamekasan,” kata Raja’e.
Wabub Raja’e mengharapkan dengan penghargaan tertinggi ini, akan menjadi pemicu bagi jajaran OPD dalam hal memberikan pelayanan publik semakin maksimal.
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rivai mengatakan, penganugerahan predikat kepatuhan 2019, berdasar survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2019 terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten.
“Total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366,” ujar Amzulian. Dikatakan, survei kepatuhan bertujuan mencegah tindakan mal- administrasi pada unit pelayanan publik pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Berdasarkan catatan media, Kabupaten Pamekasan banyah meraih penghargaan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Baru ini, menerima penghargaan “Kabupaten Layak Anak” dan “Kabupaten Layak Pemuda” kategori utama. [adv.din]

Tags: