Pandemi Covid-19, Memacu Layanan Digital Perbankan

Oleh :
Mukhlisha Hayuningtyas
Penulis adalah mahasiswa jurusan Manajemen Keuangan, Politeknik Keuangan Negara STAN

Ikhtiar pemerintah untuk mengurangi penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) dengan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sungguh sangat berdampak luas pada berbagai sektor utamanya di sektor ekonomi. Masyarakat satu per satu mulai kehilangan pekerjaan. Pada sektor UMKM juga mulai goyah dengan terjadinya penurunan laba pada UMKM.

Menurunnya aktivitas produksi UMKM berimbas menurunnya kemampuan bayar (gagal bayar) atas pokok dan bunga pinjaman dari bank yang kian melangit. Realitas ini bisa terbaca dari Non Performing Loan (NPL) Bank yang semakin meningkat. NPL menjadi salah satu indikator kesehatan bank, yang apabila nilai NPL semakin tinggi artinya banyak debitur yang kreditnya bermasalah.

Kebijakan Restrukturisasi
Munculnya masalah kredit macet, dipastikan akan menimbulkan efek domino pada perbankan seperti pendapatan bunga atau spread based income dari pinjaman akan turun, serta likuiditas bank yang tidak mencukupi. Lantaran itu, perbankan juga diwajibkan untuk mencadangkan aktiva produktifnya sebagai bentuk mitigasi risiko atas kredit macet. Selain itu beberapa bank menerapkan kebijakan restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak langsung perekonomiannya dikarenakan COVID-19. Pada Bank BCA misalnya telah merestrukturisasi 92.771 debitur sampai dengan akhir Mei dan diperkirakan akan terus naik hingga perekonomian mulai membaik.

Kebijakan melakukan restrukturisasi ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada nasabah untuk memperbaiki pola angsuran pinjamannya. Namun dengan adanya kebijakan restrukturisasi ini berdampak juga pada penurunan FBI (Fee Based Income) dari pencairan kredit. Oleh karena itu Bank mulai mengandalkan pendapatannya melalui Fee Based Income. Fee Based Income adalah usaha perbankan untuk mencari pendapatan dari imbal jasa selain bunga pinjaman.

Di perbankan, layanan dan produk yang menghasilkan Fee Based Income diantaranya Transfer, Safe Deposit Box, Kliring, L/C, Payment Point, Bank Garansi, perdagangan valuta asing, dan E-channel dengan mobile banking. Dimasa seperti ini, Fee Based Income yang mulai melejit adalah transaksi cash management, transaksi pada Treasury yang terjadi karena adanya volalitas nilai tukar, serta transaksi yang bersifat berulang atau E-channel.

Perbankan juga mulai menetapkan target pada transaksi Cash Management dan Treasury ini, misalkan saja pada Bank BRI yang optimis terhadap tejadinya kenaikan transaksi CMS di tahun 2020 ini dengan menargetkan transaksi CMS hingga 66 juta transaksi.

Kenaikan yang signifikan juga terjadi pada sistem transaksi digital atau E-channel contohnya dengan mobile banking (SMS) dan Internet banking yang berbasis internet. Keduanya diperuntukkan untuk nasabah bank dan non-nasabah bank untk melakukan transaksi finansial maupun non-finansial.

Hampir semua bank berlomba-lomba mengandalkan pendapatan dari FBI ini. Seperti pada Bank Maybank yang telah terjadi peningkatan FBI sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya, salah satunya berasal dari fee transaksi jaringan elektronik (E-channel).

Hal ini dikarenakan kebijakan Physical Distancing yang diterapkan oleh Pemerintah telah mengubah preferensi masyarakat dari sistem transaksi offline menjadi transaksi digital. Dengan adanya kenaikan FBI, perbankan mulai mengajak nasabah untuk menggunakan transaksi online daripada harus bertransaksi melalui ATM atau ke Bank terdekat.

Strategi Perbankan
Mengingat risiko yang kecil pada FBI dibandingkan dengan pemberian kredit, perbankan harus meningkatkan kualitas pelayanannya. Ada beberapa strategi dari perbankan untuk meningkatkan Fee Based Income dari transaksi Internet Banking dengan kondisi pandemi ini seperti :

Pertama, sosialisasi penggunaan Internet Banking.
Dengan adanya Internet Banking nasabah diberi kemudahan dalam melakukan transaksi, seperti belanja online, membeli tiket pesawat, membayar tagihan listrik dan air. Nasabah tentunya akan lebih memilih cara yang mudah dan cepat dalam bertransaksi, oleh karena itu pihak perbankan dapat mengedukasikan produk-produk digital ini, besar kemungkinan banyak nasabah yang ingin ikut melek teknologi namun terbatas sumber informasinya. Perbankan dapat menargetkan para Generasi Z yang hampir kesehariannya tidak lepas dari gadget dan internet.

Kedua, meningkatkan kualitas produk digital. Perbankan mulai berlomba-lomba meningkatkan aplikasi berbasis internet ini, oleh karena itu bank harus bisa meningkatkan inovasi seperti pembayaran melalui QR CPM, Virtual Account, sehingga bisa lebih mengintensifikasikan produk transaksi digital perbankan. Dengan meningkatkan inovasi, perbankan diharapkan bisa mendapatkan feedback yang bagus dalam hal ini adalah pendapatan jasa.
Berdasarkan hasil survei dari Marketing Research Indonesia (MRI), terdapat 10 Bank yang menduduki peringkat tertinggi atas performa penggunaan Internet Banking. Bank BRI menjadi peringkat pertama di tahun 2020, mengingat nasabah Bank BRI yang beragam mulai dari Ibu Kota hingga ke pelosok desa. Disusul oleh Bank BCA yang ditahun ini mulai berangan-angan mencapai target hingga 35 % dari perkiraan total pendapatan.

Keresahan yang mungkin muncul dalam penggunaan E-Banking ini adalah isu keamanan. Maka dari itu keamanan dalam bertransaksi online pun juga harus ditingkatkan. Demi menjaga performa dan reputasi perbankan, sehingga nasabah juga harus diedukasi mengenai password dan perangkat keamanan lainnya. Semakin aman bertransaksi, kredibilitas perbankan pun semakin baik.

Ketiga, meningkatkan jumlah user Internet Banking
Perbankan dapat berupaya dengan memberikan insentif yang menarik kepada nasabah sehingga nasabah mau meregistrasikan rekeningnya dengan fasilitas Internet Banking. Seperti memberikan poin kepada nasabah yang memiliki jumlah transaksi digital diatas batas ketentuan sehingga poin tersebut dapat digunakan oleh nasabah kembali untuk bertransaksi di E-commerce. Insentif juga diberikan kepada pekerja bank yang bisa mendorong para nasabah agar mau menggunakan produk digital.

Dengan kondisi perekonomian dunia yang tidak pasti, perbankan masih berusaha meningkatkan kemampuan Rentabilitasnya untuk tetap bertahan salah satunya dengan meningkatkan Fee Based Income dari sisi transaksi digital ini. Sangat memungkinkan jika satu dekade kedepan, perbankan akan semakin mengandalkan salah satu produk ini. Akankah pandemi yang terjadi justru memunculkan inovasi perbankan yang lebih mudah dan aman?

—————– *** —————

Tags: