Pandemi Covid-19, Polres Bojonegoro Melalui Bhabinkamtibmas Masifkan 3T 

Bojonegoro,Bhirawa 
Tren positif penanganan Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro kembali membaik. Berdasarkan update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Per-Tanggal 19 Juli 2020 Jam 18.00 WIB. Untuk kasus konfirmasi positif 84 orang dan kasus suspect sebanyak 13 orang. Berdasarkan data Gugus Tugas Pusat covid19.go.id tingkat Jawa Timur, Kabupaten Bojonegoro sudah memasuki Zona Orange dalam arti kata Bojonegoro untuk saat ini risiko kenaikan kasus risiko sedang.

Kabupaten Bojonegoro saat ini masuk Zona Orange, jajaran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 tingkat Kabupaten hingga Desa terus melakukan himbuan dan edukasi tentang protokol kesehatan serta memasifkan kegiatan testing, tracing dan treatment (3T). Dengan peningkatan kegiatan 3T, GTPP Covid-19 Kabupaten Bojonegoro berharap bisa menekan angka kenaikan paparan Covid-19 di Bojonegoro.

Senin,(20/7) Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH didampingi Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Eko Dhani Rinawan melaksanakan pengarahan kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Dander meneruskan instruksi Kapolda Jatim tentang 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

Dalam arahan Kapolres Bojonegoro kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Dander menyampaikan bahwa para Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan Kepala Desa untuk menerapkan 3T di setiap desa. 

” Karena tiga pilar desa tersebut paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat. Tiga pilar ini untuk mensosialisasikan kepada warga binaanya tentang 3M, Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak. Dengan mematuhi protokol kesehatan dan 3M bisa mencegah penyebaran virus,” ujarnya.

Lanjut Kapolres Bojonegoro, untuk menjalan kegiatan testing, tracing dan treatment dengan masif di tingkat desa dibutuhkan semangat dan kerja sama Tiga Pilar untuk pemulihan kondisi di desa tersebut. Di Kampung Tangguh Semeru sudah ada cara bertindak, ada scanning, analisis, respons dan asesmen atau evaluasi. Termasuk 3T, testing, tracing dan treatment.

Dengan adanya 3T (Testing, Tracing dan Treatment), Tiga Pilar dan elemen masyarakat bisa saling bekerjasama untuk mencegah penyebaran virus corona yang ada di desa tersebut.

“Dengan menjalankan instruksi Kapolda Jatim yakni 3T, Tiga Pilar di desa bisa bersinergi baik melakukan himbauan, sambang kepada masyarakat sehingga desa tersebut cepat pemulihannya,” jelas Kapolres.

Kapolres Bojonegoro berpesan kepada para Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan Kepala Desa untuk melakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) di desa masing-masing dengan masif sehingga desa tersebut cepat pemulihannya.(bas)

Tags: