Pandemi Tak Halangi Ditreskoba Polda Jatim Ungkap Kasus Narkoba

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak

Polda Jatim, Bhirawa
Di tengah pandemi COVID-19, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim terus menunjukkan taringnya. Itu dibuktikan dengan hasil ungkap 28 kasus narkoba di awal Juni ini.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan, masa pandemi tak menghalangi tugasnya beserta anggota jajaran. Bahkan di tengah pandemi ini pihaknya harus terus mengawasi peredaran gelap narkoba di Jatim, sehingga tidak boleh lengah dan lepas.
“Selama Maret sampai Juni tidak ada mengalami penurunan. Tetap sama meski masa pandemi seperti ini,” kata Cornelis, Jumat (12/6).
Untuk itu pihaknya terus menggalakkan penindakan kasus narkoba. Pada Maret, sambungnya, total 72 kasus per bulan. Sedangkan pada April 72 kasus, Mei 75 kasus. Awal Juni semakin meningkat 28 kasus.
Pihaknya juga memfokuskan pengawasan pada tiga wilayah yang banyak peredaran narkoba. Yakni di Surabaya, Sidoarjo dan Madura. Sebab itu apa yang di gagas Kapolda Jatim, Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran dengan konsep Kampung Tangguh bisa jadi solusi pencegahan Narkoba.
“Arahnya mau ke sana (Kampung Tangguh) kampung bebas narkoba. Program kapolda ini. orientasinya ini kan menyelesaikan masalah yang ada dikampung setempat baik, masalah sosial, masalah masyarakat, masalah narkoba. Hanya sekarang fokus Covid-19, nanti kita bergerak disana,” jelasnya.
Pihaknya juga akan menyusun rencana maping wilayah peredaran narkoba, baik ada di Bangkalan maupun di Sampang. Maping ini nantinya bekerjasama dengan kepala desa untuk selanjutnya memberdayakan steakholder yang ada untuk bisa bersama-sama menghentikan peredaran narkoba diwilayahnya.
“Tokoh Agama dilibatkan juga nanti. Saya mulai meniti bagaimana konsep itu (Kampung Tangguh) diterapkan, seperti yang disampaikan Pak Kapolda ketika jadi Kapolres Jakarta Barat menyelesaikan Kampung Ambon, nanti kita coba terapkan,” urainya.
Masih kata Cornelis, sinergisitas lintas lini penting dalam menekan peredaran narkoba. Keterbukaan dan kolaborasi kerjasama masing-masing masyarakat juga dibutuhkan. “Sekarang ini pemahamannya sepakat gak narkoba harus diberantas. Sepakat gak narkoba merusak anak bangsa, kalau itu disepakati ini akan memudahkan,” terangnya.
Ketika disinggung pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Jatim terbesar yang pernah ditangani, Cornelis menyebut Polrestabes Surabaya masih yang tertinggi yakni membongkar peredaran narkoba dengan barang bukti 100 kg sabu.
“Itu kerjasama kita dengan Polrestabes ya. Kita tetap melakukan penegakan hukum, penangkapan terhadap pelaku, penguna, pengedar narkoba di Jatim. Wilayah-wilayahnya juga demikian Kasat Narkoba Polres kota sampaikan tetap melakukan tindakan hukum penindakan peredaran narkotika,” pungkasnya. [bed]

Tags: