Panwaskab Soroti Laporan Dana Kampanye Parpol Nihil

uploads--1--2013--11--12830-spanduk4-kpu-kota-madiun-belum-tetapkan-zona-peraga-kampanye-pilegSampang,Bhirawa
Meski sudah diberitahukan deadline penyampaian laporan dana kampanye seluruh parpol pada 2 Maret, namun berdasarkan publikasi rekapitulasi dana kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Sampang, dari 12 parpol peserta pemilu hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang dana kampanyenya nihil.
Divisi Penindakan Pawaslu Kabupaten Sampang Rifto menjelaskan terkait rekapitulasi dana kampanye 12 parpol di Kabupaten Sampang yang nihil dananya yakni PKPI, pihaknya masih menunggu kinerja tim auditor independen untuk mengusutnya.
Masih dikatakan Rifto, hingga saat ini pihak Panwas Kabupaten Sampang masih belum mengetahui kapan tim auditor independen tersebut akan turun memeriksa. Berdasarkan pantauan di lapangan, dari jadwal kampanye yang diberikan mulai 16 Maret hingga 5 April 2014, hingga kemarin tidak ada satu pun parpol di Kabupaten Sampang yang mengunakannya untuk melakukan kampenye terbuka. Padahal menurut cacatan Panwas,  dalam masa kampanye terbuka ini setiap harinya ada 4 parpol yang boleh berkampanye.
“Berdasarkan aturan yang ada, terkait penggunaan dana kampanye parpol, nantinya setelah lima hari pencoblosan baru  setiap parpol diketahui mana yang melaporkan dana kampanyenya dan yang tidak. Kita lihat saja kinerja tim auditor independen untuk memeriksanya,”jelasnya.
Sebelumnya Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Sampang Miftahul Rozak menjelaskan pihak KPUD sudah mengumumkan rekapitulasi dana kampanye parpol. Sebab KPUD tidak dalam kapasitas untuk menilai parpol mana yang dana kampayenya tidak dilaporkan atau sudah dilaporkan. Pihaknya hanya mengumumkan saja sesuai PKPU No 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan dan Surat Edaran KPU No 69 Tahun 2014 tentang Mekanisme dan Kelengkapan Dana Kampanye.
“KPUD hanya mempublikasikan saja terkait pelaporan dana parpol, sedangkan yang menilai nantinya adalah lembaga konsultan independen. Memang berdasarkan rekapitulasi pelaporan dana kampaye 12 parpol di Kabupaten Sampang, saat ini yang dana kampanyenya tertinggi adalah PKS sejumlah Rp. 1.037.487.361, sedangkan yang paling sedikit Partai Bulan Bintang hanya Rp 200.000. Sedangkan untuk partai yang tidak melaporkan dana kampayenya adalah PKPI Rp 0 alias nihil,”jelas Rozak. [lis]

Tags: