Paripurna DPRD Trenggalek Lewat Teleconference Berjalan Lancar

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam

Trenggalek, Bhirawa
Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus), DPRD Trenggalek menggelar rapat paripurna melalui teleconference. Dikarenakan ada beberapa pembahasan di lembaga DPRD yang dibatasi oleh waktu dan harus ditetapkan.
Dikatakan Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek bahwa sebagaimana agenda BANMUS dikarenakan ada beberapa agenda DPRD Trenggalek yang tidak bisa di tunda maka rapat paripurna dilaksanakan secara telekonference.
“Alhamdulillah bisa berjalan lancar walaupun sedikit ada kekurangannya, namun untuk kedepannya akan kita perbaiki juga,” kata Samsul. Kamis (26/3).
Dijelaskan oleh samsul bahwa dalam rapat paripurna ini ada tiga hal yang dibahas diantaranya yang pertama yaitu terkait dengan LKPJ yang disampaikan oleh Bupati, penyampaian 5 Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati, dan inisiatif dari DPRD ada 5 Ranperda yang juga disampaikan pada rapat paripurna secara Teleconference.
Lebih lanjut Samsul menjelaskan Alasan diselenggarakannya rapat paripurna ini karena memang dalam rangka memenuhi tugas dan fungsi DPRD, karena tigas Dewan harus mengedepankan kepentingan rakyat.
“Dalam rapat paripurna ini landasannya berdasarkan Tata Tertib (tatib) karena kondisi yang luar biasa dan kita kamarin mendapat surat edaran dari menteri dalam negeri per tanggal 24 maret 2020 dimana dalam penyelenggaraan nota atau rapat bisa diselenggarakan melalui teleconference mengingat kondisi yang terjadi saat ini,” imbuhnya.
Sehingga Ditambahkan Samsul sebagai anggota DPRD bagaimanapun dewan harus berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan-kepentingan rakyat sehingga perjalanan pemerintah tetap berjalan.
“Kami melihat agenda di tahun 2020 ini cukup panjang. Sehingga selama masih ada ruang dan waktu maka kami berharap DPRD untuk selalu bersama – sama pemerintah untuk mengelola menegement pemerintahan agar sesuai tahapan dan regulasi,” pungkasnya. (wek).

Tags: