Pasien Konfirm Sembuh di Kota Batu Bertambah, New Normal di Depan Mata

Dengan pemberlakuan New Normal akan menjadi kesempatan bagi para pelaku wisata untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi covid-19

kota Batu,Bhirawa
Semangat warga Kota Batu terus terlecut ketika pasien konfirm yang ada di kota ini dinyatakan sembuh. Dan saat ini pasien sembuh Kota Batu bertambah menjadi tiga orang setelah pasien konfirm ke-2 dinyatakan sembuh. Semangat warga bertambah karena Kota Batu juga akan memasuki masa transisi tata kehidupan baru atau new normal.
Diketahui pasien konfirm 2 positif covid-19 di Kota Batu ini dinyatakan sembuh, Sabtu (30/5). Hal ini dibenarkan Juru Bicara Covid-19 Kota Batu, M. Chori. “Dengan demikian dari 12 pasien konfirm di Kota Batu, tiga orang dinyatakan sembuh, tujuh masih dirawat, satu diisolasi di rumah, sedangkan satu pasien meninggal dunia,”ujar Chori saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).
Berita baik yang lain, lanjut Chori, juga ada satu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang dinyatakan sembuh. Dengan demikian jumlah PDP ada Kota Batu tersisa 21 orang. Sementara terdata jumlah OTG saat ini 92 orang, ODR 1364 orang, dan ODP 45 orang. 
Di sisi lain, semangat warga saat ini juga terlecut karena Kota Batu tengah bersiap memasuki masa transisi tata kehidupan baru atau new normal. Apalagi sejak pandemi Covid-19 di Kota Batu banyak pekerja yang dirumahkan bahkan di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Dengan diberlakukan new normal hampir dipastikan para pekerja yang dirumahkan bisa melaksanakan aktivitasnya kembali. Artinya, mereka bisa bekerja kembali dengan panduan yang telah dibuatkan oleh Menkes, dan diaplikasikan dengan Perwali.
Kabid HI pada Dinas PMPTSP dan Naker Kota Batu, Adiek Iman Santoso SE MM mengatakan bahwa ada beberapa panduan yang telah disiapkan. Di antaranya, adanya kebijakan manajemen dalam pencegahan penularan Covid-19 serta sosialisasi dan edukasi pekerja mengenai Covid-19.
“Untuk kebijakan manajemen dalam pencegahan penularan Covid-19 di new normal, pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang Covid-19 di wilayahnya,” ujar Dedek panggilan akrab Adiek Iman Santoso.
Ia menambahkan jika warga ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Covid-19 ini, bisa mengakses http://infeksiemerging.kemkes.go.id ataupun kebijakan Pemerintah Daerah setempat.
Kemudian pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja dimana pimpinan atau pemberi kerja juga memberikan prosedur bagi pekerja dalam melaporkan setiap ada kasus dicurigai Covid-19. Pekerja yang bekerja di tempat kerja harus dilakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun.
“Selain itu dalam pengaturan waktu kerja tidak terlalu boleh panjang atau lembur karena akan mengakibatkan pekerja kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan tubuh,”pungkas Dedek.(nas)

Tags: