Pastikan Pemasukan Pajak BP2D Kota Malang Pasang Tapping Box

Pemasangan Tapping Box akan dilakukan  diseluruh hotel dan rumah makan di Kota Malang.

Kota Malang, Bhirawa
Untuk memastikan peningkatan pajak, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang bekerjasama dengan Bank Jatim telah memasang Tapping Box pada sejumlah mesin kasir restoran, hotel, tempat hiburan, dan lokasi parkir.  Alat  tersebut, akan memberikan laporan secara pasti pendapatan pajak dari wajib pajak akan diketahui secara lebih akurat atau real time.
Asosisasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Malang mendukung penuh langkah yang diambil Pemkot Malang tersebut.“Kami mendukung karena ini program untuk pemungutan pajak yang lebih efisien dan transparan,” kata Ketua Apkrindo Malang, Indra Setiyadi, Kamis 5/12 kemarin.
Peria yang juga owner RM Kertanegara itu, berharap pemasangan alat ini merata ke seluruh wajib pajak yang disasar. “Bagi saya hal seperti ini sangat kita harapkan, tetapi dari pihak pemerintah harus kembali melakukan pemetaan ulang terhadap wajib pajak di Malang. Sehingga ada jaminan tanggung jawab semua pelaku usaha terhadap program pemerintah. Ada asas keadilan untuk mendukung program ini,” ungkapnya.
Karena pertumbuhan di usaha kuliner di kota ini sangat luar biasa. Jika lepas dari pengawasan BP2D akan terjadi persaingan yang tidak sehat diantara pelaku usaha. Selama ini kata dia, pelaku usaha selalu berpikir ada yang ramai tetapi tidak dikenai pajak, jadi ada rasa kecemburuan.
Bahkan ia pun mengusulkan jika Pemkot Malang membuat website yang berisi tentang informasi nilai pajak yang harus dibayarkan setiap wajib pajak di dunia usaha.
“Syukur-syukur kalau ada website untuk kontrol, wajib pajak juga bisa melihat. Karena banyak pelaku usaha rertoran yang menggunakan kasir manual, itu rawan terjadi kebocoran,” tandas Indra.
Dengan adanya alat tersebut, pendapatan pajak dari wajib pajak akan diketahui secara lebih akurat atau real time. Alat tersebut dipasang di mesin kasir untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Nantinya, data akan masuk ke server pemerintah. Dengan begitu, potensi pajak yang terjadi di tempat usaha bisa diketahui. Saat ini, sedikitnya 250 unit Tapping Box telah disiapkan dan dipasang di sejumlah mesin kasir yang terdapat di empat jenis pajak tersebut.
“Ini merupakan fasilitas untuk melaporkan lewat sistem, jadi memudahkan pelaporan pajak. Meskipun sesuai regulasinya, wajib pajak berhak melaporkan sendiri atau self assessment nilai pajaknya setiap tanggal 1-10 bulan berikutnya. Jadi hasil yang dilaporkan alat ini sebagai data pembanding, jika ditengarai potensinya kurang, kita turun lagi,” kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penagihan BP2D Kota Malang, Dwi Cahyo.
Menurutnya, upaya pemasangan alat dan sosialisasi terus dilakukan agar wajib pajak memahami dan mengimplementasikan kebijakan demi memaksimalkan potensi pajak. “Alatnya terus dipasang, sosialisasi juga terus meski SDM kita terbatas. Ke depan kita juga gunakan sistem e-BPHTB dalam rangka transparansi,” tuturnya.
Rapping Box tersebut, sambung Cahyo, bisa digunakan untuk semua jenis mesin kasir. Jika ada wajib pajak yang tidak menggunakan cash register, maka bisa menggunakan Payment Online System (POS). “Hari ini kita pasang di warung Subuh, ternyata disana mesin kasirnya masih lama. Kita sarankan pakai POS agar bisa dihubungkan dengan Tapping Box,” ungkap Cahyo.
Selain di Warung Subuh, tim BP2D juga melakukan pemasangan alat di Rumah Makan Kertanegara, Hotel Amaris, serta Guest House Kertanegara. “Sebelum dipasang, tim melakukan survei ke tempat usaha itu. Ke depan kita juga mendorong pengusaha beralih dari kasir manual, sehingga penghitungan pajaknya bisa lebih efektif,” tandasnya. [mut]

Tags: