Paten Online Sidoarjo Hingga ke Pelosok Desa

24-foto Bupati teleconverence-Ach-1Sidoarjo, Bhirawa
Bentuk pelayanan publik yang terprogram dalam Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) yang dilakukan Pemkab Sidoarjo berjalan cukup baik, bahkan jaringannya sudah terkoneksi hingga ke tingkat desa-desa.
Bahkan berdasarkan evaluasi Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri pada tahun 2013, Kab Sidoarjo mendapatkan penghargaan masuk dalam 36 Best Practice Penyelenggaraan, dari 511 Kabupaten/Kota se Indonesia, Jatim hanya dua yaitu Sidoarjo dan Sumenep.
Dengan kondisi ini, akhirnya Pemkab Sidoarjo melakukan Grand Launching Paten untuk 18 kecamatan yang dipusatkan di Pendopo Kec Sukodono, Senin (23/6) oleh Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo yang diikuti para camat seluruh Sidoarjo serta Kades/Kakel terkait.
Usai launching Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH MHum didampingi Wakilnya, MG Hadi Sutjipto SH MM mengatakan, kalau bentuk pelayanan publik yang sudah dilakukan meliputi pembuatan KTP, KK, Akte, IMB dan PBB serta ke PU an, semuanya sudah berjalan secara online. ”Baik melalui internet di komputer maupun melalui HP yang sudah terkoneksi dengan jaringan internet,” katanya.
Untuk membuktikan, Bupati Saiful Ilah dan Wakil Bupati Hadi Sutjipto juga telah melakukan pembicaraan jarak jauh atau teleconference dengan ketiga kepala desa, yaitu Kepala Desa Masangan Wetan, Desa Kelopo Sepuluh serta dengan Kepala Desa Pekarungan.
Dengan adanya penyelenggaraan Paten, akan terjadi pembagian tugas untuk penyelenggaraan pelayanan. Sehingga beban tugas akan terdistribusi lebih merata, rentang kendali lebih proporsional untuk pelaksanaan dan monitoring – evaluasi. Kegiatan serta jarak yang lebih dekat, antara pelayan dengan yang dilayani. Hasilnya lebih cepat, tepat dan murah serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ”Pada akhirnya penyelenggaraan pelayanan publik secara keseluruhan akan lebih efektif dan efisien,” jelas Bupati Saiful Ilah.
Kedepan, dengan sistem pelayanan publik yang sudah terintegrasi mulai dari desa, kecamatan sampai ke kabupaten menggunakan teknologi internet dan intranet, dapat dikembangkan untuk optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik. Diantaranya penyediaan database untuk pengambilan kebijakan serta sinkroniasi kebijakan mulai dari kabupaten sampai desa.
Program ini dapat dikembangkan lagi dengan penambahan jenis pelayanan, misalnya kerjasama dengan lintas instansi. Misalnya, menjadi kantor pembantu bank atau penempatan ATM Bank. Kerjasama pelayanan pensertifikatan tanah dengan BPN, perpanjangan SIM dengan Polres.
Selain itu, untuk pemenuhan database dan sinkroniasi pembangunan sistem pelayanan yang terintegrasi, dapat digunakan untuk penyusunan profil desa dengan inputing oleh petugas desa serta pelaporan penyusunan APBDes dan RPJMDes, serta surat menyurat lainnya. ”Sehingga ada efisiensi penggunaan kertas (paperless) dan efisiensi dalam berkoordinasi (efisiensi waktu, tenaga dan biaya), karena mampu digunakan untuk teleconfrence,” ujar Saiful Ilah. [ach]

Keterangan Foto : Bupati Saiful Ilah ketika melakukan teleconference dengan Kepala Desa Kelopo Supuluh Sidoarjo. [ achmad suprayogi/bhirawa]

Tags: