PBNU Bojonegoro Isyaratkan Dukung Pilkada Langsung

FOTO-RUU-PILKADA-_-Wali-Kota-dan-Bupati-Tolak-Pilkada-di-DPRDBojonegoro, Bhirawa
Salah satu Rois Syuriah yang juga mantan Ketua Tanfidiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ (PBNU) Dr KH Hasyim Muzadi mengungkapkan kenapa PBNU dulu mengusulkan proses pemilihan kepala daerah dikembalikan lagi pada anggota Dewan perwakilan rakyat (DPR) pada Munas di Cirebon 2012 dan semakin meruncingnya polemik perdebatan rencana undang-undang (RUU) Pilkada langsung dan Pilkada tidak langsung ditengah masyarakat akhir-akhir ini.
“Saya mengusulkan hal tersebut (Pilkada tidak langsung -red.) 6 tahun lalu, tapi tidak ada parpol yang menggubris. Niat saya untuk menyelamatkan ulama/umat dari suap,” kata Rois Syuriah PBNU saat dikonfirmasi Bhirawa Via Phonselnya (16/9).
Lebih lanjut, Kiai kelahiran Kabupaten Tuban Jawa Timur saat ini melihat perkembangan perpolitikan di gedung parlemen baik tingkat kota, kabupaten dan propinsi dan DPRD sepertinya sudah pesimis. “Sekarang ini, seiring perjalanan waktu, citra DPR/D anjlok, sehingga semua kepala daerah baik Gubernur, Bupati atau wali kota seluruh Indonesia menolak, ternyata DPRD/D lebih rendah kredibilitasnya dari rakyat. Kepala Daerah tidak mau jadi bulan-bulanan atau ‘ATM’-nya DPR/D, niat saya dulu tidak sama dengan manuver para politisi sekarang, jadi sekarang saya lihat saja dulu,” terang Kiai Hasyim.
Di tempat terpisah, Bupati Tuban H. Fathul Huda saat dikonfirmasi Bhirawa juga mengungkapkan,  pemilihan kepela daerah hak rakyat, bukan kekuasaan eltit partai. “Berita di Bhirawa kemarin PWNU mendukung Pilkada tidak langsung, itu beberapa hari yang lalu Syuriah NU mendukung Pilkada langsung, jadi tolong dikonfirmasi Ke Syuriah PBNU Kiai Hasyim atau Gus Ali PWNU Jatim,” kata Bupati Huda yang juga salah satu ketua tanfidz di PW NU Jatim dalam SMS-nya yang diterima Bhirawa.
Sementara itu, salah satu Rois Syuriah yang PBNU yang lain KH Masdar Farid Mas’udi, MA saat dikonfirmasi membenarkan bawah PBNU belum memberikan keputusan terkait RUU Pilkada yang saat ini menjadi perdebatan hangat dikalangan elit politik tersebut. “Hingga saat ini PBNU belum memberikan keputusan apa-apa tekait RUU Pilkada itu (dipilih langsung atau DPRD),” katanya saat dihubungi via ponselnya kemarin (16/9).
Meski demikian, saat ditanya kemungkinan arah PBNU. Ulama jebolan IAIN Sunan Kalijogo Yogyakarta ini mengatakan, kemungkinan besar arah PBNU adalah mendukung pilkada langsung. “Kemungkinan mendukung pilkada langsung,” terang ulama kelahiran Purwokerto ini.
Suyoto Tak Setuju
Pandangan partai politik atau fraksi pendukung pemilihan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terus mendapat perlawanan. Selain pengamat, dewan, maupun warga, para kepala daerah pun angkat bicara. Kepala daerah di wilayah Bojonegoro, menyatakan penolakan tegas rencana pilkada dipilih oleh anggota DPRD. Sikap tidak setuju disampaikan Bupati Bojonegoro, Suyoto. Dia mengaku tidak sepakat jika pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Suyoto menjelaskan terkait RUU pilkada oleh DPRD dianggap menyalahi Demokrasi, karena jika kepala daerah di pilih oleh rakyat, maka akan terjadi kontrol yang lengkap dari rakyat bersama Legislatif. “Akan tetapi jika Kepala Daerah dipilih oleh DPRD maka, rakyat akan menganggap antara legislatif dan Kepala daerah terjadi sesuatu hal yang diopinikan oleh rakyat sendiri, maka dengan dipilih langsung oleh rakyat demokrasi akan lebih hidup,” katan  Suyoto, Selasa (16/9) usai pelantikan empat pimpinan dewan setempat.
Bupati yang diusung dari PAN mengaku, tidak menampik kalau pilihan kepala daerah oleh DPRD sama saja perwakilan dari rakyat. Namun, pada hakikatnya masyarakat pun ingin secara utuh memilih pemimpin secara langsung tanpa keterwakilan. “Keterlibatan rakyat menentukan pimpinan atau kepala daerah dalam proses demokrasi sangat menentukan perubahan. Oleh karena itu, saya tetap mendukung pilkada langsung dan menolak pilkada yang dipilih DPRD,” ucapnya.
PMII Menolak
Sementara itu pula, karena dianggap tidak mengakomodir demokrasi, Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia Blitar (PMII) menolak secara tegas Pilkada tidak langsung. Pernyataan ditegaskan juru bicara Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar, Mahathir Muhammad. Secara tegas pihaknya menolak pemilihan kepala daerah tidak langsung atau dipilih oleh Dewan. “Dengan adanya Undang-Undang pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung melalui anggota DPR merupakan bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia,” kata Mahathir Muhammad.
Lanjut Mahathir Muhammad, dengan adanya pilihan tidak langsung melalui DPR maka hak konstitusional rakyat akan terpasung, karena dalam sejarah demokrasi setiap warga negara memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup rakyat. “Demokrasi mengizinkan warga negara ikut berpartisipasi langsung dalam menentukan pemimpinnya,” ujarnya.
Selain itu menurutnya jika pemilihan kepala daerah tidak langsung nanti benar-benar diterapkan, berarti Bangsa Indonesia kembali kemasa  orde baru, dan PMII Blitar akan terus menyuarakan penolakan Undang-Undang Pilkada ini karena dengan adanya Undang-Undang ini  bisa dimanfaatkan kalangan tertentu dalam pelaksanaan Pilkada. [hud,bas,htn]

Tags: