Pedagang Masih Bandel, Satpol PP Kota Malang Turun Tangan

Kota Malang, Bhirawa
Surat Edaran Wali Kota Malang, Nomor 6 Tahun 2020, tengan larangan kegiatan diluar ruangan, tampaknya belum bisa berjalan dengan efektif. Salah satunya di Pasar Wisata Velodrom Kota Malang.
Minggu [23/3] seharusnya para pedagang pasar wisata di Kota Malang,  baik yang berada di Jalan Semeru maupun di Kawasan Velodrom sudah tidak boleh berjualan tetapi mereka  tetap saja menggelar daganganya.
Suwito salah satu pedagang baju, mengatakan dirinya belum mendapat pemberitahuan dari ketua paguyuban, sehingga dia masih berjualan untuk hari ini. “Ngak ada pemberitahuan dari paguyuban makanya saya tetap berjualan kalau sudah ada pemberitahuan ya kita akan nurut,”tuturnya.
Melihat banyaknya pedagang yang masih berjualan Sekda Kota Malang Wasto, langsung memerintahkan Satpol PP, untuk melakukan tindakan preventif agar para pedagang tidak berjualan.
“Saya perintahkan Satpol untuk segera mengahalau pedagang, karena ini sangat berbahaya. Jika tetap saja tidak mengindahkan SE, maka Pemkot akan melakukan tindakan tegas,”tutur Wasto.
Apalagi sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji sudah menyampaikan pesan kepada publik, agar mentaati SE yang telah disampaikan untuk menghindari adanya kegiatan diluar rumah.
“Saya ingin sampaikan pesan kepada publik,  khususnya para pelaku usaha yang tetap saja beraktifitas dengan mobilitas orang yang banyak hadir di tempat,  mari kita bangun kesadaran bersama karena nasib kita ada pada kesadaran dan tanggung jawab kita,”tutur Sutiaji.
Wali Kota Malang itu, juga menandaskan,  tidak ada yang namanya Pemerintah itu berniat dan bersengaja untuk menjadikan orang jadi susah atau merugi,  tapi tentang covid 19, ini pemerintah bicara keselamatan lebih dari 1 juta populasi yang ada di kota Malang.  
“Anda abai dan anda tidak sadar kadang virus itu datang darimana karena pergerakan antara kita,  satu dan yang lainnya kita tidak tahu.  Jadi saya minta indahkan, perhatikan dan patuhi aturan tentang social distance serta bergiat di rumah masing masing,  “demikian ditegaskan Sutiaji,  
Selain itu, pihaknya juga telah memerintahkan Ka. Satpol PP, terus bergerak di lapangan.  Karena ternyata ada  tetap bandel. Jika ada yang melawan usahanya akan ditutup.      ” Ini menyangkut keselamatan bersama. Janganlah main main Ini bukan untuk menakut nakuti atau membuat resah,  lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya,  sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Ayo lah gotong royong melawan convid 19,”pesan Sutiaji.
Keprihatinan Pemkot Malang itu,  dimahfumi,  karena berdasarkan data yang ada pergerakan convid 19 di kota Malang, terus bertambah. Per 21 Maret ini,  tercatat untuk ODR (Orang Dengan Resiko) terdata 285 orang,  ODP (Orang Dalam Pantauan) sebanyak 78 orang dan PDP  (Pasien Dalam Pengawasan) menjadi 8 org dari yang sebelumnya 4 orang. 
Seperti diketahui ODR adalah orang orang yang telah ditracking memiliki riwayat karena baru/pernah berpergian dan baru berpergian dari negara atau daerah yang tersuspect corona dan atau berhubungan dengan PDP tapi belum menunjukkan tanda gejala gangguan secara fisik. [mut]

Tags: