Pegawai Harus Bekerja Sesuai SOP, Kakanwil Kemenkumham: Cegah Covid-19

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono beserta jajaran saat kunjungan kerja di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Senin (16-3).

Surabaya, Bhirawa
Kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jatim dalam pendampingan pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK dan WBBM bagi satuan kerja se-Korwil Madura tersu berlanjut.
Rangkaian kunjungan kerja yang berlanjut di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Senin (16/3). Dimanfaatkan Krismono (Kakanwil Kemenkumham) untuk mengingatkan kembali agar seluruh pegawai bekerja sesuai SOP dan memperhatikan protokol pencegahan virus corona (Covid-19).
Krismono mengatakan, pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) seluruh jajaran harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pihaknya juga menegaskan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Tusi.
“Contohnya Lapas narkotika yang tergolong dalam Lapas dengan kategori Medium Security. Sudah seharusnya pelaksanaan tugas dna fungsinya disesuaikan dengan SOP yang telah ditetapkan bagi Lapas Medium Security,” kata Krismono.
Krismono juga menghinbau jajarannya agar melakukan metode amati, tiru dan modifikasi inovasi yang telah ada. Serta memerintahkan agar inovasi tersebut mampu berdaya guna dan bermanfaat bagi pengguna jasana layanan di seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
Meski wabah virus corona sedang masif, Krismono menegaskan jajarannya tetap melakukan pelayanan bagi publik. Dan memerintahkan agar jajarannya untuk tetap membuka layanan bagi publik. Namun hal itu harus dengan persiapan dan mekanisme pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Seluruh petugas maupun pegawai jajaran Kemenkumham Jatim harus memperhatikan protokol pencegahan virus corona. Diantaranya dengan menyiapkan sarana cuci tangan maupun hand sanitizer. Serta menyediakan masker hingga menjaga jarak aman antar individu,” imbauhnya.
Pada kunjungan Kakanwil Kemenkumham Jatim, turut hadir Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Pria Wibawa; Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono dan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim, Indah Rahayuningsih. Serta para Kepala UPT di jajaran Korwil Madura juga hadir dalam pengarahan yang digelar di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.[bed]

Tags: