Pejabat ADK Kompak Mangkir, Komisi 1 Sidak Camat

F. Sidak Komisi 1 DPRD, ke Kantor Camat Sampang, Kabupaten Sampang.

Sampang,Bhirawa

Rapat koordinasi terkait pelaksanaan alokasi dana kelurahan (ADK) di 6 Kelurahan, Kecamatan Sampang. Para pejabat terkait pelaksanaan ADK mangkir tanpa ada alasan yang jelas pada komisi 1 secara intitusi, kompak tidak hadir diundang. Komisi 1 DPRD, Kabupaten Sampang, Sidak Kantor Camat Sampang, dan 6 Kantor Lurah, Kecamatan Sampang. Kamis (5/12/2019).

Berdasarkan undangan yang ditanda tangani ketua DPRD Sampang, disampaikan langsung pada Bupati Sampang dengan tembusan pejabat terkait pelaksanaan ADK, diantaranya Camat Sampang, Lurah se-Sampang, Direktur Cv pelaksana proyek ADK 2019, kontraktor pelaksana di tiap kelurahan, Konsultan perencana, konsultan pengawas, Inspektorat, dan Barjas setkab Sampang.

Auliya Rahman Sekretaris komisi 1 DPRD Sampang, undangan kami di komisi 1, pada pejabat dan pelaksana kegiatan ADK ini dilayangkan secara tertulis dan resmi dari DPRD Sampang, namun entah tanpa ada alasan yang jelas para pihak yang diundang kompak tidak hadir.

“Rapat ini merupakan rapat koordinasi kedua terkait ADK sebagai salah satu fungsi pengawasan kami, sebab dirapat pertama, Camat Sampang selaku pengguna anggaran (PA) dan Lurah selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) belum menunjukan rincian dokumen ADK mulai dari surat kontrak, RAB dan kelengkapan dokumen yang lain, diagenda kedua ini direncanakan semua pihak terkait membawa kelengkapan dokumen, namun lagi-lagi ketidak hadiran mereka tanpa ada konfirmasi apapun.”jelas Auliya Rahman.

Lanjut Auliya, ketidak hadiran tanpa alasan saya selaku komisi 1 langsung melakukan sidak ke Kantor Camat Sampang, namun saat saya datang ternyata Camat tidak ada di kantor, bahkan staf Camat yang berada di Kantor tidak mengetahui Camatnya ada dimana, ini sangat miris agenda kegiatan Camat tidak diketahui stafnya.

“Kami dalam waktu dekat akan kembali mengundang rapat koordinasi terkait ADK, agar lebih transparan dan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang ada.Tambah Auliya Rahman politisi partai Demokrat.(lis)

Tags: