Pejabat Eselon Pemkab Tulungagung Beralih ke Jabatan Fungsional

PNS yang dilantik sebagai tenaga fungsional diambil sumpahnya oleh Bupati Maryoto di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (25/10).

Tulungagung, Bhirawa
Sejumlah pejabat eselon III dan eselon IV di lingkup Pemkab Tulungagung beralih ke jabatan fungsional. Beralihnya mereka ke jabatan fungsional semakin menambah panjang daftar jabatan kosong di OPD Pemkab Tulungagung itu.
Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, mengakui jika ada pejabat eselon III dan IV yang beralih status menjadi fungsional. “Namun jumlahnya tidak banyak. Hanya sedikit, yang banyak dari staf yang menjadi fungsional,” ujarnya seusai melakukan pelantikan 160 pejabat fungsional lingkup Pemkab Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (25/10).
Menurut dia, kekosongan pejabat di jabatan struktural bakal segera diisi. Termasuk tujuh pejabat eselon II hasil seleksi terbuka atau lelang terbuka.
“Untuk pengisian (yang kosong) kami listing kami pikir yang terbaik. Mungkin segera kita evaluasi,” paparnya.
Ketika ditanya wacana penghapusan jabatan eselon III dan eselon IV, Bupati Maryoto Birowo mengaku belum menegetahui secara detail. Ia menyebut baru sebatas pemberitaan di media massa.
“Kalau memang nanti dipangkas jumlahnya di lingkup Pemkab Tulungagung cukup banyak. Ada ribuan juga,” bebernya.
Selanjutnya mantan Sekda Tulungagung ini menyatakan jika memang jabatan eselon III dan eselon IV memang kemudian dihapus, ia mendukung pejabat yang dipangkas itu untuk beralih ke jabatan fungsional. “Kalau mau menunjukkan profesinya lebih baik ke fungsional. Ini akan semakin meningkatkan profesionalisme dan meningkatkan inovasi untuk maju,” tandasnya.
Sementara itu, dari 160 PNS yang dilantik sebagai pejabat fungsional kemarin, mereka berasal dari sembilan OPD di lingkup Pemkab Tulungagung. Di antaranya, Dindikpora, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Inspektorat dan Dinas Pertanian.
Ada pun pengangkatan PNS yang beralih ke jabatan fungsional itu melalui empat jalur. Yakni penyesuaian (inpassing), pengangkatan pertama, pengangkatan dari jabatan lain dan pengangkatan kembali karena mutasi. [wed]

Tags: